Angelina Sondakh Berurai Air Mata Saat Ziarah ke Makam Adjie Massaid Usai Bebas

Angelina Sondakh Berurai Air Mata Saat Ziarah ke Makam Adjie Massaid Usai Bebas

Nasional

Angelina Sondakh bersama putranya Keanu Massaid datang ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Nugroho GN/kumparan

Angelina Sondakh telah bebas dari masa tahanannya di Rutan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3) pagi.

Angelina atau yang kerap disapa Angie bersama anak-anaknya, Aaliyah dan Keanu Massaid, kemudian langsung menyambangi TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, untuk berziarah di makam suaminya, Adjie Massaid.

Pantauan kumparan di lokasi, Angie sampai di TPU Jeruk Purut pukul 08.45 WIB dengan mengenakan berbeda dengan saat keluar dari lapas. Kali ini bajunya bernuasa biru.

Aaliyah Massaid dan Keanu juga tampak mendampingi ibunya berjalan ke makam Adjie Massaid.

Angelina Sondakh tak kuasa membendung air mata saat berada di samping makam sang suami. Dia beberapa kali mengelus hingga menyandarkan kapala ke batu nisan itu.

Tangisnya pecah, tangannya menengadah seraya berdoa untuk mendiang Adji Massaid. Aaliyah dan Keanu terus mendampingi.

Setelah itu, dia menuju ke makam mertuanya yang berada tak jauh dari makam Adji Massaid.

Angelina Sondakh bersama putranya Keanu Massaid datang ke makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Foto: Nugroho GN/kumparan

Diketahui, Angie bebas usai mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB). Keluarnya Angie memang bukan bebas murni.

Angie keluar dari rutan Pondok Bambu sekitar pukul 06.25 WIB.

“Alhamdulillah saya dinyatakan bebas,” kata Angie, Kamis (3/3).

Angie tak didampingi siapa pun ketika keluar lapas. Dia hanya didampingi petugas lapas saat melangkahkan kaki keluar dari lapas.

Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia terlibat suap terkait Wisma Atlet Palembang. Atas perbuatannya, Angie dihukum 10 tahun penjara. Ia pun dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 13.354.000.000 subsider 1 tahun penjara. Uang itu ialah sebesar suap yang menurut hakim terbukti diterima Angie.

Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya.

Hukuman denda pun sudah dibayarnya secara lunas. Namun ternyata untuk uang pengganti, ia baru membayar Rp 8.815.972.722.