Anies: Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Panik, Jangan Paksakan ke Rumah Sakit

Anies: Pasien Gejala Ringan Tak Perlu Panik, Jangan Paksakan ke Rumah Sakit

Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peluncuran Kapal Ambulans Prof Abdulrachman Saleh Kamis (23/12). Foto: PPID DKI Jakarta

Kasus harian virus corona di Jakarta tengah melonjak tajam. Namun, bagi pasien positif yang mengalami gejala ringan jangan memaksakan diri untuk di rawat di rumah sakit.

“Maka sesuai dengan arahan Presiden juga, Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikutip dari akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (9/2).

Anies mengatakan apabila terinfeksi COVID-19 agar segera lapor ke RT/RW setempat. Bila memungkinkan isolasi di rumah, maka lebih baik hal itu dilakukan.

“Bila terinfeksi COVID segera lapor kepada jajaran wilayah setempat pada posko PPKM rt-rw, kemudian ikutin arahan juga dari Puskesmas terkait dengan pengobatan,” ujarnya.

“Bila memungkinkan untuk isolasi di rumah dan bisa terpisah dari keluarga yang tidak terkena, maka lebih baik melakukan isolasi di rumah saja,” sambungnya.

Namun, apabila tidak memungkinkan untuk isolasi di rumah, segera meminta arahan untuk dirujuk ke tempat-tempat isolasi yang disediakan pemerintah.

“Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan. Jadi sekali lagi tidak perlu panik, tapi juga jangan terlena, jangan anggap enteng,” tuturnya.