Arteria Minta Kajati Dicopot karena Berbahasa Sunda di Rapat: Kita Profesional

Nasional

Anggota Komisi III Arteria Dahlan memberikan sambutan saat menyerahkan alat pelindung diri (APD), masker medis, obat herbal ke rumah rumah sakit. Foto: Dok. Arteria Dahlan

Anggota Komisi III DPR F-PDIP, Arteria Dahlan, lagi-lagi menuai sorotan. Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menegur seorang kepala kejaksaan tinggi (Kajati) yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut disinggung Arteria saat rapat kerja bersama ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR Senayan, Jakarta, hari ini. Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja dan tak menggunakan Bahasa Sunda, meski ia tak menerangkan siapa sosok Kajati yang dimaksud.

“Saya minta betul kita profesional. Saya sama Pak Jaksa Agung ini luar biasa sayangnya. Ada kritik sedikit Pak Jaksa Agung, ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda,” kata Arteria dalam rapat kerja Komisi III bersama Kejaksaan Agung, Senin (17/1).

Arteria menilai pemakaian Bahasa Sunda kurang berkenan saat rapat. Ia meminta Kajati tersebut diberi peringatan tegas.

“Ganti itu Pak, kita ini Indonesia Pak. Jadi orang takut, kalau ngomong pakai Bahasa Sunda ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon selaku yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” tandas Arteria.

Arteria tidak mengungkapkan sosok kajati yang dimaksud maupun konteks rapat apa yang menjadi sorotannya. Jaksa Agung belum menanggapi pernyataan Arteria tersebut karena rapat kerja dengan Komisi III DPR ditunda karena keterbatasan waktu dan keperluan.

Leave a Reply