Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Apakah Mobil-Rumah Mewah Disita Polri?

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Apakah Mobil-Rumah Mewah Disita Polri?

Nasional

Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz. Foto: Instagram/@vanessakhongg

Indra Kesuma atau Indra Kenz telah ditahan Bareskrim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus aplikasi trading Binomo, Kamis (24/2). Indra terancam hukuman 20 tahun penjara.

Indra yang selama ini dikenal sebagai crazy rich Medan kerap memamerkan mobil mewah, rumah hingga perusahaannya. Apakah aset milik Indra juga akan disita?

Terkait hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan menyita aset milik Indra termasuk mobil dan rumah mewah di Medan.

“Nanti aset tersangka yang didapat dari hasil kejahatan akan disita sebagai barang bukti,” kata Ramadhan lewat keterangannya, Minggu (27/2).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim.
Foto: Mirsan Simamora/kumparan

Ramadhan menyebut, untuk menyita aset tersebut pihaknya akan mendalami aliran dana Indra. Tidak menutup kemungkinan orang terdekatnya juga akan diperiksa penyidik.

“Akan dilakukan tracing aset,” ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban Binomo , Finsensius Mendrofa membeberkan sejumlah aset milik tersangka kasus binary option Binomo, Indra Kenz.

Finsensius menyebut, aset-aset tersebut diduga dimiliki dari hasil menjadi afiliator Binomo yang dilakoninya. Jika ditotalkan, semua aset miliknya senilai Rp 84 miliar.

“Total semua itu sebesar 84 miliar 600 juta,” ungkap Finsensius kepada wartawan, Jumat (25/2).