Kapolda Jateng Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan AKP Eko ke Korban yang Melapor

Nasional

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat meninjau vaksinasi presisi di RS Bhayangkara, Sabtu (27/11).
Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi meminta maaf ke perempuan R korban pelecehan seksual. R diduga dilecehkan Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin secara verbal saat melakukan pelaporan.

AKP Eko sendiri kini sudah dicopot dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan.

“Sebelumnya saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya,” tegas Lutfhi di Mapolda Jateng, Selasa (18/1).

Tak hanya itu, AKP Eko beserta sejumlah anak buahnya juga masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

“Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa kesini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yan dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga,” ucap dia.

Terlepas dari itu, jenderal bintang dua ini juga telah memerintahkan Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani untuk mengusut kasus pelecehan yang dialami oleh korban.

“Saya perintahkan Dirkrimum untuk dilakukan pelayanan kita di SPKT. Kasusnya sudah ditangani dan akan tuntaskan secepat-cepatnya,” jelas Luthfi.

Luthfi juga meminta anggotanya untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan, polisi yang tidak profesional akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apa pun aduan dari masyarakat,” kata Luthfi.

Leave a Reply