Kasus Penusukan Ketua Ranting NU di Banyuwangi Diselesaikan Kekeluargaan

Kasus Penusukan Ketua Ranting NU di Banyuwangi Diselesaikan Kekeluargaan

Nasional

Ustaz Rosyidi saat meneken surat penyelesaian kasus penusukannya di Polsek Sempu Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa

Kasus penusukan terhadap Ustaz Rosyidi, Ketua Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Truko, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi diselesaikan secara kekeluargaan.

Ustaz Rosyidi (45) tidak akan membawa kasus penusukan yang dilakukan oleh Roni (55), tetangganya itu, ke ranah hukum.

Kapolsek Sempu, AKP Karyadi menyampaikan, pihaknya sudah menerima informasi dan langsung melakukan penyelidikan atas kasus kekerasan yang menimpa tokoh NU tersebut.

“Kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban. Benar telah terjadi tindak kekerasan terhadap Ketua Ranting NU Truko, Desa Karangsari sekaligus takmir masjid Baitul Izza,” ungkap Karyadi, Rabu (2/3).

Peristiwa penusukan terhadap tokoh agama tersebut terjadi pada hari Selasa (1/3) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika ustaz Rosyidi hendak pulang ke rumah usai salat zuhur berjemaah di masjid setempat.

Saat itu, kata Karyadi, Roni sedang membersihkan rumput di halaman rumahnya yang tak jauh dari masjid. Namun saat ustaz Rosyidi melintas di depan Roni, tiba-tiba terjadi cekcok. Karyadi tak menjelaskan cekcok seperti apa yang melatari kedua orang itu.

Tiba-tiba cekcok itu diakhiri dengan cara Roni langsung menusuk pisau yang digunakan untuk memotong rumput ke arah perut ustaz Rosyidi.

Beruntung ustaz Rosyidi sempat menghindar, sehingga serangan tersebut tidak mengenai organ vitalnya. Ustaz Rosyidi hanya mengalami luka gores pada perut bagian bawah.

Namun, saat disarankan untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum, ustaz Rosyidi menolak membuat laporan remsi ke polisi.

Ustaz Rosyidi ingin menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

“Korban menolak membuat laporan polisi dengan alasan pelaku masih tetangga dekat. Selain itu, juga ada indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa atau stres, sehingga persoalan ini ingin diselesaikan di desa saja,” ungkap Karyadi.

Karena korban enggan membuat laporan, pihak kepolisian akhirnya membuatkan surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani ustaz Rosyidi.

“Sudah kita buatkan surat pernyataan dari korban yang menolak untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi,” ujar dia.

Pihak kepolisian, kata Karyadi, juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Karangsari, untuk memediasi kasus tersebut.

“Kita juga sudah menemui Ketua MWC NU Sempu untuk sama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” kata dia.