Warga Kota Pematang Siantar ditusuk saat membuat konten Youtube, Minggu (6/1). Foto: Dok. Istimewa
Seorang pemuda di Sumatera Utara bernama Putra Agustinus menjadi korban penusukan di Lapangan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (6/1). Puta Ditusuk gunting oleh pengamen bernama Martua Sitorus saat sedang membuat konten Youtube.
Kasubag Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya korban bersama keluarganya sedang membuat konten Youtube di Taman Bunga di dekat Lapangan Adam Malik.
“Tidak lama kemudian, pelaku tiba di taman bunga untuk mengamen (di depan mereka), sedangkan korban bersama saudara korban tetap melakukan rekaman konten Youtube,” ujar Rusdi, Senin (7/2).
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kasus pengamen tusuk warga di Lapangan Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Minggu (6/1). Foto: Dok. Istimewa
Pelaku merasa tidak senang dengan korban yang membuat konten di sana.
“Pelaku mendatangi korban dan bertanya ‘Kalian orang mana?’ dan korban menjawab. ‘Mau apa bang kok nanya orang mana?’ dan dijawab pelaku “Aku orang simpang 2, ayok lah main (berkelahi) kita ’,” kata Rusdi.
Pada saat itu korban enggan berkelahi dan mengulurkan tangan untuk berdamai, namun pelaku menolaknya. Tak berapa lama, korban beserta saudaranya pindah membuat konten Youtube di Lapangan Adam Malik.
Tetapi pelaku tetap mengikuti korban dan menantang berkelahi.
“Lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku. Pelaku tanpa sepengetahuan korban melakukan penikaman sebanyak 6 kali ke tubuh korban, menggunakan gunting yang di sembunyikan di pinggang sebelah kirinya,” ujar Rusdi.
Ilustrasi penusukan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Setelah kejadian itu, korban ditolong warga setempat, lalu dibawa ke RS Umum Pematang Siantar. Sementara pelaku melarikan diri.
Mendapat informasi penikaman tersebut, polisi mengejar dan mengamankan pelaku di Jalan Wandelfad, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.
“Tepatnya di Warung Kopi Sofi dan setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI. Pihak korban juga sedang membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar,” tutup Rusdi.