Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kendaraan, Ketahui 3 Langkah Ini

Nasional

Ilustrasi Kecelakaan Kendaraan. Foto: Pixabay

Pertolongan pertama pada kecelakaan kendaraan harus dilakukan secara cepat. Pertolongan ini diberikan kepada korban sebelum petugas medis datang. Beberapa tindakan harus dilakukan agar pertolongan dapat dilakukan secara maksimal.

Pertolongan pertama memiliki dasar hukum. Dasar hukum pertolongan pertama adalah Pasal 531 KUHP yang menyatakan bahwa siapa saja yang menyaksikan sendiri orang dalam keadaan bahaya atau maut harus melakukan tindakan pertolongan pertama.

Jika tidak melakukannya dapat dilakukan kurungan atau diberikan denda. Pertolongan pertama penting sebab dapat mempertahankan penderita tetap hidup atau terhindar dari maut.

Dikutip dari Beacukai Itemas, kebanyakan masyarakat Indonesia belum terlalu mengetahui bahwa pertolongan pertama perlu dilakukan. Kebanyakan, yang akan dilakukan pertama kali justru menelepon ambulans atau melihat korban sembari menunggu ambulans datang.

Selain itu, masyarakat kadang mengevakuasi korban dengan seadanya tanpa mengetahui cara yang benar. Hal ini berbahaya sebab dapat memperparah kondisi korban. Lalu bagaimana cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan? Berikut ini adalah ulasannya.

Cara Memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

Cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan harus mengikuti prosedur. Berikut ini adalah prosedur memberikan pertolongan pertama dikutip dari halodoc:

1. Amati dan Waspadai Kondisi Lingkungan

Anda harus mengamati dan mewaspadai kondisi lingkungan di sekitar korban ketika akan memberikan pertolongan pertama. Hal ini sangat penting. Dengan mengamati kondisi sekitar, Anda akan mengetahui penyebab kecelakaan yang terjadi.

Jika sudah mengetahuinya, Anda dapat melakukan langkah-langkah pertolongan pertama. Pastikan kondisi sekitar aman bagi diri anda maupun orang lain sehingga tidak terjadi penambahan korban.

2. Cek Tingkat Kesadaran Korban

Ketika mengalami kecelakaan, korban bisa saja tidak sadarkan diri. Anda dapat mengamati kondisi korban. Jika korban mengalami hilang kesadaran dan tidak mengalami luka, Anda dapat memeriksa kondisi korban dengan menepuk pundak atau memberikan wewangian untuk menyadarkan korban.

3. Memeriksa Pernapasan dan Kondisi Luka Korban

Anda dapat melakukan pengecekan pernapasan korban kecelakaan. Caranya, dekatkan jari ke lubang hidung korban. Dengan mengetahui kondisi pernapasan Anda dapat memberikan bantuan yang dibutuhkan.

Jika korban tidak bernapas, Anda dapat melakukan langkah CPR (Cardiopulmonary Resuscitation). CPR dapat dilakukan bagi orang yang tidak mampu bernapas atau mengalami henti jantung akibat suatu hal seperti kecelakaan atau tenggelam.

CPR dilakukan dengan menggunakan kompresi dada, membuka jalur napas, hingga memberi napas buatan.Cara melakukan CPR adalah letakkan salah satu tumit tangan Anda di tengah dada korban sembari meletakkan satu tumit tangan dan dikunci dengan jari-jari tangan. Lalu tekan dada menggunakan tumit tangan hingga kedalaman 4 hingga 5 centimeter.

Anda harus mengecek kondisi luka korban. Hal ini penting untuk mengetahui bagaimana kondisi luka dan pendarahan yang terjadi. Jika korban memiliki luka, obati luka tersebut agar tidak mengalami pendarahan berat yang dapat memperburuk kondisi korban. Anda dapat melakukan penanganan luka sesuai jenis dan kondisinya. Jika luka terus menerus mengeluarkan darah, Anda dapat membalut luka dengan kain bersih untuk sementara.

Kapan CPR perlu dilakukan pada korban kecelakaan?

CPR dapat dilakukan bagi orang yang tidak mampu bernapas atau mengalami henti jantung akibat suatu hal seperti kecelakaan atau tenggelam.

Apa dasar pertolongan pertama pada kecelakaan di jalan raya?

Pertolongan pertama memiliki dasar hukum. Dasar hukum pertolongan pertama adalah Pasal 531 KUHP yang menyatakan bahwa siapa saja yang menyaksikan sendiri orang dalam keadaan bahaya atau maut harus melakukan tindakan pertolongan pertama.

Bagaimana tips mengecek kesadaran korban kecelakaan?

Jika korban mengalami hilang kesadaran dan tidak mengalami luka, Anda dapat memeriksa kondisi korban dengan menepuk pundak atau memberikan wewangian untuk menyadarkan korban.

(RFN)

Leave a Reply