Polda Metro Segel 3 Bar di DKI karena Langgar Aturan PPKM Level 2

Polda Metro Segel 3 Bar di DKI karena Langgar Aturan PPKM Level 2

Nasional

Dirnarkoba Polda Metro Jaya segel 2 tempat karaoke di Jakut dan Tangsel. Foto: Dok. Istimewa

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggelar razia protokol kesehatan di bar dan tempat hiburan malam pada Rabu (2/2) malam. Razia itu untuk memastikan tidak ada pelanggaran selama penerapan PPKM level 2.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsi mengatakan, ada lima lokasi yang menjadi sasaran razia. Yakni Swill House, Bengkel Space, ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.

“Telah dilaksanakan apel kesiapan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan virus Covid-19 dan kegiatan P4GN di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Mukti dalam keterangannya.

Mukti menuturkan, hasil razia tiga tempat hiburan malam di DKI disegel. Sebab mereka melanggar aturan PPKM level 2 yakni beroperasi melewati batas waktu yang ditetapkan. Tiga tempat yang disegel Polda Metro yakni ODIN, CODE in W Home Senopati dan DRONK.

Mukti menjelaskan, pukul 00.20 WIB dilakukan pengecekan di ODIN. Hasilnya, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional buka di atas pukul 00.00 WIB.

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 5 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya non reaktif, dan melakukan cek urine terhadap 1 orang pengunjung dan manager dengan hasil keduanya negatif,” jelas dia.

“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” tambah dia.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya segel 2 tempat karaoke di Jakut dan Tangsel. Foto: Dok. Istimewa

Sementara di CODE in W Home Senopati, razia dilakukan pukul 01.05 WIB. Menurutnya, ditemukan adanya pengunjung dan pelanggaran jam operasional.

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 6 orang pengunjung dengan hasil 5 orang non reaktif, 1 orang reaktif atas nama Cantika Jesisica Somma lalu diarahkan untuk isolasi,” kata Mukti.

“Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” tutur dia.

Lalu di DRONK, razia dilakukan pukul 01.50 WIB. Hasilnya, ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional.

“Selanjutnya petugas melakukan Swab Tes Antigen secara random terhadap 3 orang pengunjung dengan hasil seluruhnya non reaktif. Kemudian petugas melakukan penyegelan berupa pemasangan Police Line,” kata Mukti.

Sementara di Swill House, Mukti menyebut tidak ditemukan pelanggaran. Sedangkan Bengkel Space sudah tidak beroperasi alias tutup.

“Kegiatan selesai pada pukul 02.00 WIB, berjalan dengan tertib, lancar dan aman,” tutup Mukti.

Leave a Reply