Wagub DKI soal Usulan Ganjil Genap Ditiadakan: Nanti Kita Pertimbangkan

Nasional

Polisi mengarahkan mobil ber-pelat akhir angka genap pada titik ganjil-genap M.H Thamrin di Bundaran Patung Kuda dekat Monas, Rabu (1/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi soal usulan masyarakat yang meminta penerapan ganjil genap untuk sementara ditiadakan.

“Ya nanti itu akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukkan untuk kita pertimbangkan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (19/1) malam.

Riza mengakui, saat ini memang mobilitas warga Jakarta cukup tinggi. Apalagi dengan penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang dilaksanakan 1o0 persen.

“Memang mobilitas cukup tinggi, karena warga Jakarta hampir kembali normal karna kita vaksinnya sudah lebih dari 120 persen, bekerja, PTM 100 persen,” ujarnya.

Meski mobilitas tinggi, Riza meminta warga untuk tetap waspada penyebaran virus corona dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Haya Syahira/kumparan

“Namun demikian kita minta masyarakat tetap waspada hari-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat,” tuturnya.

Sistem pembatasan mobilitas ganjil genap di DKI Jakarta tetap berlaku meskipun status PPKM naik menjadi level 2. Peningkatan level ini karena tren pertumbuhan kasus COVID-19, khususnya varian Omicron.

Ganjil genap di 13 ruas jalan

Adapun, penerapan ganjil genap berlaku di 13 ruas jalan. Berikut lengkapnya.

1. Ruas Jalan Sudirman

2. Ruas Jalan MH. Thamrin

3. Ruas Jalan HR. Rasuna Said

4. Ruas Jalan Fatmawati

5. Ruas Jalan Panglima Polim

6. Ruas Jalan Sisingamaraja

7. Ruas Jalan MT. Haryono

8. Ruas Jalan Gatot Soebroto

9. Ruas Jalan S. Parman

10. Ruas Jalan Tomang Raya

11. Ruas Jalan Gunung Sahari

12. Ruas Jalan DI. Pandjaitan

13. Ruas Jalan Ahmad Yani.

Leave a Reply