168 Anggota GMBI yang Ikut Demo Ricuh di Polda Jabar Diamankan di Polda Jateng

Nasional

Ratusan anggota Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang ke Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022). Foto: Intan Alliva/kumparan

Sebanyak 168 anggota Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang ke Polda Jateng. Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa ricuh di depan Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1) kemarin.

Ratusan masa ormas tersebut berasal dari berbagai wilayah di Jawa Tengah. Antara lain, Cilacap, Purbalingga, Pekalongan, Pati, Banyumas, hingga Brebes. Sementara, 20 orang lainnya berasal Majalengka dan Kuningan, Jawa Barat.

Menggunakan empat bus dan satu truk Dalmas dengan pengawalan ketat, ratusan orang itu digelendang di halaman depan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Polisi mengambil foto dan juga mendata identitas mereka sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal.

Ratusan anggota Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang ke Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022). Foto: Intan Alliva/kumparan

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta ratusan anggota ormas tersebut untuk tidak melanggar ketertiban umum atau merugikan masyarakat ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

“Menyampaikan pendapat di muka umum hak setiap warga negara, dan itu dilindungi oleh undang- undang. Tapi satu mereka harus menghormati kebebasan hak orang lain. Dua tidak boleh melanggar aturan dan norma yang berlaku. Tiga harus mentaati peraturan perundangan dan hukum. Empat dia harus memelihara persatuan dan kesatuan,” ujar Luthfi di depan massa GMBI, Jumat (28/1).

Ratusan anggota Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang ke Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022). Foto: Intan Alliva/kumparan

Dia menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terjadi suatu masalah di kemudian hari. Ia juga meminta anggota ormas untuk tidak sewenang-wenang terhadap rakyat.

“Contoh melakukan sweeping, razia, menyegel. Itu adalah tindakan kepolisian. Tidak dibenarkan oleh ormas, apapun bentuknya. Jadi itu akan kita tertibkan, itu perintah Saya kepada jajaran termasuk para kapolres,” tegas dia.

Salah satu anggota GMBI asal Purbalingga, mengaku mengikuti aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar kemarin karena diminta rekannya. Dia pun hanya bisa pasrah digelandang dan didata.

Ratusan anggota Organisasi Kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) digelandang ke Mapolda Jateng, Jumat (28/1/2022). Foto: Intan Alliva/kumparan

“Saya itu sales elektronik kemarin diminta teman suruh ikut demo. Dikasih kaus terus berangkat. Saya bukan anggota GMBI,” kata dia

Salah satu anggota GMBI, Asep warga Purbalingga mengatakan ia ikut aksi karena diajak rekannya, namun ketika bentrok, saat itu sedang istirahat makan. Meski demikian ia juga turut diamankan dan didata.

“Saya diajak, waktu kejadian saya lagi makan. Ikut diamankan terus tadi berangkat dari Jawa Barat jam 03.00 pagi,” kata Asep.

Untuk diketahui, aksi demo massa GMBI di depan Mapolda Jabar berujung ricuh berlangsung Kamis (27/1) kemarin. Tak hanya merusak pagar massa juga menunggangi patung Maung Lodaya yang merupakan simbol Polda Jabar.

Leave a Reply