2 Mantan Tentara Iran yang Terlibat Terorisme Dihukum Mati

Nasional

Ilustrasi Teroris Foto: Shutter Stock

Dua mantan tentara Iran yang merupakan tersangka aksi terorisme telah menjalani hukuman mati. Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu pejabat senior di pengadilan Mohammad Razm, Rabu (12/1).

“Hukuman mati sudah dilakukan kepada dua pelaku aksi terorisme yang terjadi pada Februari 2019,” kata Mohammad Razm dikutip dari AFP, Rabu (13/1).

Namun Razm tidak memberikan keterangan mengenai kapan eksekusi tersebut dilakukan.

Perlu diketahui, eksekusi mati dijatuhkan kepada tersangka karena telah menembak anggota polisi di sebuah pom bensin di Ibu Kota Provinsi Khorrambad, Iran pada 2019 lalu.

Akibat kejadian tersebut, sebuah truk tangki bensin meledak dan menewaskan 2 orang anggota kepolisian.

Sebelum dijatuhi hukuman mati, para tersangka telah lebih dulu dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai personel tentara Iran.

Sebagai tambahan, Iran tercatat sebagai negara terbanyak yang menjatuhi para pelaku kejahatan hukuman mati nomor 2 setelah Cina.

2020 lalu, tercatat ada sekitar 246 tersangka yang telah menjalani hukuman mati.

Leave a Reply