8 Korban Penipuan Binomo Sudah Diperiksa Bareskrim, Indra Kenz Kapan?

8 Korban Penipuan Binomo Sudah Diperiksa Bareskrim, Indra Kenz Kapan?

Nasional

Indra Kenz. Foto: Instagram/@indrakenz

Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa 8 korban terkait dugaan penipuan dan perjudian aplikasi trading Binomo, Kamis (10/2). Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp 3,8 Miliar.

Dalam kasus tersebut, Binomo dan Indra Kusuma atau Indra Kenz (IK) merupakan salah satu pihak yang dilaporkan korban.

Lalu kapan Indra Kenz diperiksa penyidik?

Terkait hal itu, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya akan lebih dulu memeriksa saksi ahli pada pekan depan. Baru pihaknya memeriksa Indra Kenz.

“Pekan depan saya periksa ahli dulu,” kata Whisnu saat dihubungi, Jumat (11/2).

Whisnu menyebut, Indra Kenz dalam kasus tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Masih saksi,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, Kuasa hukum Indra, Wardaniman Larosa menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.

“Klien kami akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” kata Larosa saat dihubungi, Jumat (11/2).

Larosa juga bereaksi terkait hasil penyelidikan sementara Dittipideksus Bareskrim yang menyebut, Indra Kenz dkk diduga menyebarkan berita hoaks terkait legalnya Binomo di Indonesia.

“Iya. Sebagai warga negara yang baik, kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Larosa.