Alvin Lie: Indonesia Juga Mampu Kelola FIR

Nasional

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie memberikan keterangan saat menggelar pertemuan untuk meminta klarifikasi PLN di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (8/8/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, buka suara soal perjanjian penyesuaian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dan Singapura.

Seperti diketahui, pada Selasa (25/1/2022) Indonesia dan Singapura menandatangani perjanjian FIR di Natuna dan Kepulauan Riau. Dengan kesepakatan tersebut Singapura akhirnya memberikan kendali FIR di atas 37 ribu kaki kepada Indonesia. Namun, di bawah 37 ribu masih dikendalikan Singapura.

Menanggapi FIR di Natuna dan Kepri kembali ke tangan Indonesia, Alvin Lie mengatakan Indonesia tentu mampu untuk mengelola FIR tersebut.

“Kalau ditanya mampu apa enggak, ya, Indonesia juga mampu,” katanya ketika dihubungi kumparan, Rabu (27/1).

Tower Tempat Petugas Air Traffic Controller Bekerja Foto: Flickr / panache2620

Alvin menambahkan, Indonesia sudah punya bukti kemampuan mengelola FIR. Hal ini terlihat di FIR yang berada di Jawa dan Bali. Bahkan FIR yang dikelola Indonesia di wilayah udara tersebut salah satu paling padat.

“Konsentrasi Indonesia, terutama adalah kepada ruang udara Jawa-Bali, ini salah satu yang terpadat di dunia, baik barat, timur, maupun utara selatannya yang merupakan lintasan dari Australia ke negara-negara di utara, seperti ke Thailand, Hong Kong, China, Jepang, Filipina, Korea,” ucap dia.

“Fokusnya Indonesia ke sana, makanya Indonesia West itu fokusnya pada Jawa-Bali. Indonesia East di Makassar—Indonesia ke bagian timur itu penerbangan domestiknya tidak banyak, tapi lintasan utaranya banyak,” papar dia.

Leave a Reply