Angelina Sondakh Bebas

Angelina Sondakh Bebas

Nasional

Angelina Sondakh Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Angelina Sondakh akhirnya bebas. Dia keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah menjalani hukuman hampir 10 tahun terkait kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang.

Wanita yang kerap disapa Angie itu memasuki masa Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada 3 Maret 2022. Artinya, Angie sudah bisa keluar dari penjara untuk menghirup udara segar.

Angie keluar dari rutan Pondok Bambu sekitar pukul 06.25 WIB. Dia tampak mengenakan baju setelah pink.

“Alhamdulillah saya dinyatakan bebas,” kata Angie, Kamis (3/3).

Angie tak didampingi siapa pun. Dia hanya didampingi petugas lapas saat melangkahkan kaki keluar dari lapas.

Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti, mengatakan, selama CMB tersebut, Angie akan menjalani hukuman dari rumah berdasarkan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan. Setelahnya, dia baru dinyatakan bebas murni.

“Dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama 3 bulan,” kata Rika, Rabu (2/3).

Rika mengatakan, proses pembebasan Angie akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang telah ditentukan. Termasuk terkait pandemi COVID-19.

Angie ditahan KPK pada 27 April 2012. Dia dihukum 10 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi Wisma Atlet Palembang. Sejatinya dia baru bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dia bayar lunas.

Tetapi, dia tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000. Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari. Dia baru bebas murni pada Agustus 2022.