Asyik, BKN Telah Tetapkan NIP CPNS dan NI PPPK Guru/Non Guru 2021

Asyik, BKN Telah Tetapkan NIP CPNS dan NI PPPK Guru/Non Guru 2021

Nasional

Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO.

Enggak sedikit, nih, yang gusar dengan kepastian waktu penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS serta nomor induk (NI) PPPK Guru dan Non Guru.

Meski sudah lolos sebagai calon aparatur sipil negara (CASN), masih ada ganjalan jika NIP atau NI belum didapatkan. Banyak pula peserta yang rajin mengakses situs resmi BKN agar enggak ketinggalan informasi.

Nah, ada berita baik, nih, bagi kamu yang sedang menunggu kepastian NIP CPNS dan NI PPPK Guru/Non Guru. Per 26 Februari 2022 lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan 18.710 NIP CPNS 2021.

Sementara itu, untuk PPPK, BKN juga telah menetapkan sebanyak 14.799 NI PPPK Guru Tahap I, 909 NI PPPK Guru Tahap II, dan 9.702 NI PPPK Non Guru. Informasi ini seperti yang tercantum pada akun resmi instagram BKN, yaitu @bkngoidofficial.

Wah, betapa hati lega sekaligus senang saat tahu penantian terhadap penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru/Non Guru berakhir. Bagi kamu yang pengin mencari tahu informasi lengkap terkait penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru/Non Guru, kamu bisa mengakses tautan https://s.id/UpdetNIP_NIP3K2021.

Meski BKN telah menetapkan sejumlah NIK dan NI bagi CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru, bukan berarti proses seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) telah berakhir. Sebab, masih ada proses seleksi penerimaan Tahap III bagi PPPK Guru.

Sayangnya, hingga saat ini informasi pasti terkait waktu dan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap III masih dibahas oleh Panselnas. Namun, besar kemungkinan pelaksanaan seleksi PPPK Guru Tahap III akan masuk pada periode seleksi PPPK Guru tahun 2022.

Sebagai pengingat, seleksi PPPK Guru Tahap III akan diikuti oleh pelamar dengan kriteria sebagai berikut.

Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Guru swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek yang tidak lulus seleksi kompetensi 2.

Bagi kamu yang belum berhasil lolos sebagai CPNS atau juga PPPK, enggak perlu berkecil hati. Ingat, kesempatan untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) masih terbuka, kok. Ayo, semangat! (Kun)