Bahaya dan Dosa Riba yang Harus Dihindari Umat Muslim

Bahaya dan Dosa Riba yang Harus Dihindari Umat Muslim

Nasional

Ilustrasi artikel Bahaya dan Dosa Riba yang Harus Dihindari Umat Muslim. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska

Apa yang dimaksud dengan dosa riba? Dalam jual-beli, riba adalah salah satu hal yang dilarang dalam ajaran Islam. Hukum riba adalah haram. Menurut buku Hukum Riba oleh Hafidz Muftisany (2021: 1-8), arti riba secara bahasa berarti tambahan dan secara istilah berarti tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi dari dua pelaku akad dalam tukar menukar antara harta dengan harta.

Secara pengertian riba adalah suatu akad pertukaran barang tertentu yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’ yang terjadi saat akad berlangsung atau akibat adanya penundaan serah terima barang baik terhadap kedua barang yang dipertukarkan atau salah satunya saja.

Ada tiga macam riba yaitu riba fadl (riba jual beli), rina Nasi’ah (riba hutang), dan riba Yadi yang juga berkait jual beli. Rina Nasi’ah disebut juga riba Jahiliyah.

Riba Fadl adalah tambahan pada salah satu dari dua alat tukar (barang) yang satu jenis.

Riba Nasi’ah adalah riba yang disebabkan oleh adanya penundaan (hutang) yang terjadi pada harta riba.

Riba Yadi adalah riba yang terjadi akibat jual beli yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan, atau penundaan terhadap penerimaan salah satunya.

Ilustrasi artikel Bahaya dan Dosa Riba yang Harus Dihindari Umat Muslim. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska

Kumpulan Ayat dan Hadits tentang Larangan Riba

Riba adalah salah satu perbuatan dosa dan harus dihindari umat Muslim. Larangan riba tercantum dalam ayat dan hadits berikut ini:

QS. Ali Imran: 130

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Ali Imran ayat 130).

QS. Al-Baqarah: 276

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al-Baqarah ayat 276).

Rasulullah melaknat semua orang yang terlibat dalam transaksi riba. Dari Jabir bin Abdillah ra, beliau mengatakan:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberi makan riba, yang menulis transaksi, dan dua transaksi riba. Beliau mengatakan, “Mereka semua sama.” (HR. Muslim 4177, Abu Daud 3335 dan yang lainnya).

Ilustrasi artikel Bahaya dan Dosa Riba yang Harus Dihindari Umat Muslim. Sumber: pexels.com/Karolina Grabowska

Itulah penjelasan mengenai dosa dari riba serta kumpulan ayat dan hadits yang melarang riba. Semoga dapat menambah wawasan umat muslim.(IND)