Bus Tabrak 8 Kendaraan di Bantul, Organda DIY: Perlu Ada Evaluasi

Bus Tabrak 8 Kendaraan di Bantul, Organda DIY: Perlu Ada Evaluasi

Nasional

Kecelakaan beruntun di Simpang 4 Ketandan, Banguntapan, Bantul, Jumat (11/2/2022) malam. Foto: istimewa.

Kecelakaan bus kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini bus tabrak 9 kendaraan di Bantul tepatnya di persimpangan Ketandan, Banguntapan pada Jumat (11/2/2021) malam. Kepala Unit (Kanit) Lantas Polsek Banguntapan Iptu Rumpoko menjelaskan bus menabrak sjumlah mobil dan juga motor.

“Kecelakaan melibatkan 9 kendaraan,” papar dia pada Sabtu (12/1/2022).

“Kecelakaan ini masih kami selidiki penyebabnya,” imbuh Rumpoko.

Menanggapi hal itu Ketua DPD Organda DIY V Hantoro mengatakan bahwa ada berbagai hal yang perlu dievaluasi. Baik dari kendaraan, penyelenggara angkutan dan berbagai stake holder terkait. Salah satu yang disoroti Ketua DPP Organda DIY itu terkait dengan time table dan waktu tempuh.

“Untuk kejadian tadi malam hampir sama dengan manajemen awak angkutannya juga bagi regulator perlu evaluasi time table,” kata Hantoro saat dihubungi Tim Tugu Jogja.

Menurutnya menilik dari kepadatan lalu lintas saat ini dan juga waktu tempuh yang dikejar target salah satunya perlu dievaluasi. Memang diakui bahwa perusahaan kerap mematok target dimana bus reguler dikejar waktu tempuh. Pasalnya jika terlambat, maka bus itu akan kehilangan putaran.

“Dulu namanya Jogja-Surabaya bisa 7 jam sekian. Saat ini dengan kepadatan lalu lintas yang semakin tinggi kan tidak mungkin bisa ditempuh dengan waktu yang seperti itu. Ini perlu ada evaluasi tentang waktu tempuh,” kata Hantoro.

“Seorang pengusaha memperhatikan waktu tempuh tadi karena satu keterlambatan maka kendaraan itu kehilangan satu kali putaran,” imbuhnya.

Sebagaimana disampaikan ia juga menekankan bahwa di ringroad yang ada di Yogyakarta perlu diberikan pita kejut. Harapannya kendaraan yang mengejar kecepatan bisa terkontrol.

“Ini bareng-bareng perlu ada penambahan rambu kayak setiap mau ada perempatan perlu ada pita kejut di bahu jalan apalagi kayak di ringroad itu pasti kendaraan kan mengejar kecepatan. Perlu ada rambu pita kejut atau polisi tidur,” katanya.

Hantoro sendiri sebagai salah satu penggiat di bidang tranaportasi amgkutan bus sendiri mengaku pihaknya menerapkan salah satunya terkait pengamanan dan kontrol baik bus maupun driver.

“Kita bareng-bareng mengevaluasi. Itu salah satu penyakitnya driver itu kalau ditanya ngantuk pasti menjawab tidak, itu semua. Makanya kami mempertimbangkan hal itu kendaraan kita sendiri saat ini dilengkapi GPS dengan kecepatan berapa itu bisa dipantau, jalurnya juga,” katanya.

Kecelakaan Bus Tabrak Tebing di Bantul

Sebelumnya kecelakaan bus juga terjadi di tempat lain yakni di kawasan Bukit Bego ruas jalan Imogiri-Dlingo, Wukirsari, Imogiri, Bantul. Kecelakaan tersebut menewaskan sejumlah 13 orang. Terkait dengan dua kecelakaan bus yang terjadi dalam kurun satu minggu ini, dia meminta seluruh pihak berbenah.

“Perlu adanya bareng-bareng kita evaluasi dengan kepadatan jalan yang seperti ini. Kita juga harus menyadarkan masyarakat menggunakan angkutan umum yang lebih bijak,” pungkasnya.