Cak Imin: Nurhayati Harus Dilindungi

Cak Imin: Nurhayati Harus Dilindungi

Nasional

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.(Juan)

Ciremaitoday.com, Cirebon – Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, sekaligus pelapor kasus korupsi yang jadi tersangka, Nurhayati, mendapat dukungan dari berbagai pihak. Kini, dukungan datang dari Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Menurutnya, pelapor tidak boleh dijadikan tersangka justru harus dilindungi.

“Ini harus dicek lagi, demi penegakkan hukum pelapor harus dilindungi,” katanya, ditemui usai meresmikan posko pemenangan di Cirebon, Sabtu (26/02/2022).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini melanjutkan, jika pelapor tidak dilindungi dan dijadikan tersangka ini akan berdampak buruk terhadap hukum di mata masyarakat.

“Pelapor harus dilindungi supaya tidak terjadi trauma di masyarakat untuk mengungkap fakta-fakta dari penyimpangan,” ujarnya.

Ia meminta, penegak hukum tidak gegabah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka, terlebih Nurhayati adalah seorang pelapor dan sempat menjadi saksi atas kasus korupsi yag dilakukan Kepala Desanya sendiri yakni Supriyadi hingga merugikan negara lebih dari Rp 800 juta.

“Harus betul-betul ditelusuri, jangan gegabah,” pungkasnya.(Juan)