Cerita Haru Irjen Fadil Imran tentang Ibu yang Anaknya Jadi Pegawai Pinjol

Nasional

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tinjau langsung lockdown RW 02 Krukut, Jakarta Barat, Kamis (14/1). Foto: Dok. Istimewa

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bercerita sebuah kisah dibalik penggerebekan kantor pinjol ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1).

“Ada sebuah cerita, beberapa saat setelah kantor pinjol ilegal diamankan ada orang tua yang datang mencari anaknya,” kata Fadil dikutip dari akun instagram @kapoldametrojaya, Kamis (27/1).

Fadil menuturkan, orang tua tersebut bercerita bahwa suaminya baru saja wafat akibat Covid. Ditambah lagi, anaknya kini diamankan akibat bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut.

“Sang anak selalu meyakinkan ibunya kalau kantornya tersebut adalah ‘OJK’. Mendengar jawaban anaknya sang ibu berusaha percaya,” ujar Fadil.

Namun memang benar firasat seorang ibu tidak pernah salah. Pada pagi hari sebelum penggerebekan anak tersebut pamit ke ibunya meski sedang tidak enak badan.

“Namun sang anak tetap berkomitmen untuk masuk kantor, ‘tanggung, akhir bulan bu’,” jelasnya.

Kemudian sang ibu khawatir saat mendengar kabar adanya penggerebekan kantor pinjol ilegal. Ia kemudian beranjak ke kantor anaknya untuk memastikan keadaannya.

“Ia shock melihat kantor sang anak jauh dari yang diceritakan. Saat belum bertemu dengan sang anak, ia gelisah karena takut sesuatu yang buruk terjadi,” tutur Fadil.

Firasat ibu itu pun benar. Saat mendatangi kantor anaknya, ia melihat sendiri sedang diamankan polisi.

“Sekecewa apa pun dengan anaknya, sang ibu tetap menanyakan anaknya, ‘apakah kamu sudah minum obat?’, ‘sudah makan nak?’, dengan sesak tangis tak terbendung,” ungkap Fadil.

Akhirnya sang anak menyuruh ibunya pulang. Dengan berat hati harus meninggalkan anaknya sebab ada sang adik yang perlu dijaga.

Lebih lanjut, Fadil mengatakan dari kisah tersebut persoalan pinjol ilegal ini tidak dapat dianggap remeh.

“Bagaikan lingkaran setan yang menjerat pelaku maupun korban. Manusia dipaksa menjadi serigala bagi sesamanya. Ini adalah pelanggaran berat,” tutup Fadil.

Untuk diketahui, Polda Metro menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1). Dari situ diamankan 99 orang termasuk karyawan dan manajer pinjol tersebut.

Dari sejumlah karyawan ditemukan banyak di antaranya yang masih dipekerjakan di bawah umur setiap harinya selama 10 jam dengan gaji yang tidak seberapa.

Leave a Reply