Corona Bertambah, DKI Pertimbangkan Naik Level PPKM

Corona Bertambah, DKI Pertimbangkan Naik Level PPKM

Nasional

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pemprov DKI mengusulkan pada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan level PPKM di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan, usulan ini sudah dibicarakan melalui rapat internal bersama sudin terkait.

“Itu kita mempertimbangkan, perlu dipertimbangkan apakah tetap di (PPKM) level 2 atau level 3,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/2).

Meski begitu, keputusan untuk menetapkan level PPKM di wilayah Jawa-Bali sepenuhnya adalah wewenang pemerintah pusat.

“Kita akan koordinasikan dengan pemerintah pusat terkait level PPKM ya, karena keputusan di mereka,” jelasnya.

Petugas kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri (APD) mengambil sampel swab untuk tes penyakit virus corona (COVID-19) di Jakarta. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Riza menjelaskan, Pemprov DKI sudah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghadapi lonjakan kasus yang diperkirakan terjadi pertengahan Februari ini.

“Prinsipnya, kita harus mempersiapkan semua dalam rangka menghadapi adanya peningkatan COVID-19 maupun Omicron,” pungkas Riza.

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan Inmendagri yang berisi keputusan bahwa PPKM level 2 di Jakarta akan di perpanjang hingga 7 Februari 2022.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali.

Leave a Reply