Dikmudora Buton Nonaktifkan Guru yang Hukum Murid Makan Sampah

Nasional

Oknum guru (kiri) yang menghukum muridnya dengan memerintahkan memakan sampah. Foto: Tangkapan layar video.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ahkirnya memberikan sanksi tegas terhadap MW guru SDN 50 Buton yang tega menghukum muridnya dengan cara menyuruh memakan sampah.

MW dinonaktifkan sementara sebagai seorang guru di SDN 50 Buton. Hal itu disampaikan langsung oleh oleh Kadis Dikmudora Buton Harmin.

“Karena infonya ada siswa yang trauma kepada MW, jadi kami nonaktifkan dulu untuk sementara waktu,” jelasnya.

Namun selain itu, Harmin menjelaskan jika murid yang disuruh makan sampah oleh MW bukanlah sampah yang sudah kotor dan berbau.

“Sampah itu pembungkus kue oreo, yang disimpan di tong sampah tetapi tidak terkontaminasi dengan kotoran lainnya,” jelasnya Harmin.

Meski demikian, Harmin selaku Kadis Dikmudora, meminta maaf atas insiden yang menimpa para siswa kelas III di SDN 50 Buton dan keluarga siswa bersangkutan.

“Saya selaku kepala dinas meminta maaf atas kelalaian yang dilakukan oleh guru tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 16 orang siswa di SDN 50 Buton dihukum oleh gurunya yang berinisial MW dengan memerintahkan mereka memakan sampah plastik.

Laporan: Al Pagala

Leave a Reply