Dilema PMI di UEA: Ingin Pulang Kampung, tapi Durasi Karantina di Indonesia Lama

Nasional

Suasana penyelenggaraan vaksinasi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) oleh KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (27/6/2021). Foto: KBRI Abu Dhabi

Uni Emirat Arab (UEA) merupakan salah satu negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang tinggi. Di tengah lonjakan kasus varian Omicron di dunia, termasuk di Indonesia, para PMI kerap merasa bimbang soal pulang kampung.

Ini disampaikan oleh Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama.

Dalam diskusi virtual bertajuk “Bersiap Hadapi Gelombang Omicron” MNC Trijaya FM, Tjandra mengungkapkan banyak PMI di Jazirah Arab (meliputi UEA) yang ingin pulang tapi terhalang karantina.

“Jadi pertanyaan yang banyak masuk adalah soal bagaimana teman-teman kita, terutama pekerja Indonesia yang di Jazirah Arab, harus pulang Indonesia. Waktu itu dikarantina selama 14 hari, waktu itu, sementara cuti cuma tiga minggu. Jadi mereka mengeluh,” ucap Tjandra pada Sabtu (15/1).

Warga Negara India mengunakan masker berdiri dalam antrian chek-in saat penerbangan pertama dari Dubai ke India di Bandara Internasional Dubai, UEA. Foto: Bandara Internasional Dubai / via REUTERS

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk UEA, Husin Bagis, membenarkan soal dilema para PMI di negaranya.

“Ini susah jawabnya. Artinya kita enggak bisa [berlaku apa-apa], karena itu kebijakan Indonesia. Kita hanya bisa sampaikan, sabar dulu. Tunggu info lebih lanjut dari Jakarta,” beber Husin.

Husin mengungkapkan, jalan satu-satunya yang dia ambil adalah menghibur para PMI dengan meyakinkan akan ada perubahan.

“Kalau sudah lebih mudah, mungkin [karantinanya] 14 hari, nanti turun 10 hari, nanti seminggu, [nanti] tiga hari. Begitu saja kita hibur mereka,” lanjutnya.

Pemerintah baru saja memangkas periode karantina bagi pendatang dari luar negeri. Sekarang, semua pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dikarantina terpusat selama 7 hari.

Ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Suasana penyelenggaraan vaksinasi Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) oleh KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Minggu (27/6/2021). Foto: KBRI Abu Dhabi

Meskipun begitu, SE tersebut menyebutkan setelah karantina 7 hari selesai, PPLN tetap dianjurkan melakukan karantina mandiri hingga 14 hari.

Husni menambahkan, saat ini para PMI sudah menerima vaksinasi COVID-19. Mulai dari PMI yang berada di penampungan WNI, baik di KJRI Dubai dan KBRI Abu Dhabi, seluruhnya sudah divaksinasi. Tetapi, ada juga PMI yang belum disuntik vaksin.

“Yang belum itu biasanya mereka yang undocumented atau overstay. Kadang-kadang, mereka perlu kita awasi, mereka di mana dan sebagainya, kita berikan guidance agar mau vaksin,” paparnya.

Kasus COVID-19 di UEA saat ini tengah mengalami peningkatan, sama dengan negara-negara Teluk Arab lainnya. Tetapi, Husni mengatakan situasi baik-baik saja dan rumah sakit mampu menangani para pasien baru.

Leave a Reply