Dinkes DKI Ungkap Mekanisme Pemberian Booster: Diutamakan yang Sudah Ada E-Tiket

Nasional

Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS

Program booster vaksinasi hari ini telah dilaksanakan di berbagai fasilitas kesehatan di Jakarta, khususnya di Puskesmas.

Dalam pelaksanaannya, terdapat aturan dan syarat yang harus dipenuhi, seperti harus sudah melaksanakan vaksinasi dosis kedua dan jeda waktu minimal 6 bulan.

Untuk saat ini booster vaksinasi hanya diberikan untuk usia 18 tahun ke atas, khususnya diprioritaskan bagi lansia dan kelompok rentan.

Lantas bagaimana mekanisme untuk melaksanakan booster vaksinasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, mekanisme yang dilakukan ada berbagai cara, mulai dari undangan langsung hingga melalui e-tiket yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

“Tentu mekanisme tetap seperti lalu-lalu, kalau saat ini teman-teman Puskesmas adalah ada yang beberapa mengundang melalui undangan, ada yang memang buka pendaftaran, jadi mana yang lebih cepet. Poinnya adalah hari ini sudah memulai sambil nanti kita perbaiki mekanisme berikutnya,” kata Widyastuti kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/1).

Bagaimana jika terdapat warga yang sesuai kriteria penerima booster vaksin ingin datang langsung ke fasilitas kesehatan?

Widyastuti menjelaskan saat ini yang menjadi prioritas hanya yang sudah dapat e-tiket dari aplikasi PeduliLindungi.

“Sesuai dengan jumlah, karena kan gini Puskesmas saat ini sedang bergerak juga untuk vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, jadi vaksin itu tetap berjalan, satu sisi juga layanan. Jadi berbagi tenaga, jadi untuk hari pertama poinnya kita udah siap,” jelasnya.

“Sementara yang sudah mendapat ada di dalam e-tiket di PeduliLindungi,” tambahnya.

Untuk diketahui, bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster bisa mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di laman maupun aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan waktu yang sudah ditentukan.

Infografik Booster Yuk, Gratis Kok. Foto: Tim Kreatif kumparan

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Berikut langkah-langkah di aplikasi Pedulilindungi untuk mengetahui terkait e-tiket booster vaksin:

Buka aplikasi PeduliLindungi

Masuk dengan akun yang terdaftar

Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”

Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster, untuk menghindari kendala administrasi.

Leave a Reply