DK OJK Diharapkan Bisa Turun Lapangan: Awasi Pelanggaran yang Modusnya Aneh-aneh

DK OJK Diharapkan Bisa Turun Lapangan: Awasi Pelanggaran yang Modusnya Aneh-aneh

Nasional

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Proses pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) 2022-2027 masih berlangsung. Ada 155 nama yang kini sedang disaring menuju tahap dua. Mereka diharapkan memiliki pengalaman yang kuat di bidang keuangan, bisnis, investasi dan birokrasi.

DK OJK yang nantinya terpilih diharapkan bisa terjun ke lapangan untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang kini modus kejahatannya semakin banyak.

Harapan tersebut disampaikan sejumlah praktisi ekonomi dalam seminar daring “Mencari Nakhoda Baru OJK di Tengah Digitalisasi Keuangan dan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi” yang digelar Beranda Ruang Diskusi, Kamis (10/2).

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro, yang menjadi salah satu pembicara berharap, Komisioner OJK nantinya mesti memiliki kemampuan memahami dampak dari keputusan yang dibuatnya. Apalagi saat ini, pengaruh teknologi digital, mendominasi di industri keuangan, bisnis dan investasi.

“Dan ini dalam OJK itu, mikro sebetulnya. Dia berhubungan langsung dengan perilaku. Katakanlah di situ (OJK) dari akademisi, tapi tidak bisa turun ke lapangan, bisa ada kemungkinan data analytics itu menangkap variabel yang lain. Bisa beda. Karena itu, harus ada teamwork, collegial leadership,” ujar Ari.

Menurut Ari, penting bagi pengambil keputusan untuk menganalisa berdasarkan data analytics yang beragam. Profesor ekonomi Universitas Indonesia itu melihat tipologi yang berkembang saat ini, menuntut pengambilan keputusan yang lebih modern, dengan data.

“Namanya evidence based. Tapi datanya itu diperoleh tak hanya dari FGD (Focus Group Discussion) tapi juga dari data analytics. Jadi perlu manajer yang bisa menentukan, sebetulnya informasi yang relevan itu, apa,” paparnya.

DK OJK Harus Memahami Perubahan Keuangan Digital

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Soal memahami pihak yang terdampak pada keputusan yang dibuat, juga ditekankan Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI), Prihatmo Hari Mulyanto. Menurut Hari, pimpinan OJK berikutnya, mesti memahami masalah yang muncul, baik perubahan digitalisasi keuangan maupun tradisional.

Soal keuangan digital, Hari mencontohkan fenomena pinjaman online (pinjol) yang marak terjadi.

“Ibarat pisau bermata dua. Kebijakan bagus, tapi pengawasan tidak bagus, pelakunya tidak terseleksi, maka akhirnya mencelakakan masyarakat,” kata Hari. Kriteria ini merupakan satu dari lima harapan APRDI, terhadap DK OJK 2022-2027.

Selain paham perilaku yang terdampak kebijakan, sosialisasi kebijakan juga mesti lebih komunikatif. “Memanfaatkan jasa profesional dengan teknologi komunikasi yang efektif. Peningkatan fokus produk dengan literasi dan inklusif,” ujar Hari.

Hari berharap pengawasan oleh OJK mesti lebih memahami industri keuangan yang sekarang maju pesat. Hari menyarankan, komisioner OJK terdiri dari kombinasi birokrat dan profesional yang senior.

“Karena kami melihat banyak pelanggaran yang modusnya makin aneh-aneh, pinter. Jadi kalau hanya di birokrat tidak bisa melihat yang terjadi. Kalau profesional bisa mendeteksi di awal. Sehingga pelanggaran bisa diketahui. Dan ada efek jera dengan penegakan hukum,” ujarnya.

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Hari melihat komposisi 155 calon komisioner OJK sangat beragam. “Ada yang masih menyala-nyala, semangat 45. Struktur kepemimpinan mesti menimbang komposisi dari mana spesialisasinya, disiplinnya, dan demografinya,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perbanas Eka Sri Dana Afriza mengatakan, dengan masifnya teknologi informasi di bidang keuangan, maka pemimpin OJK mesti memahami masyarakat yang saat ini akrab dengan hal-hal yang bernuansa digital.

“Namun yang penting diketahui adalah prinsipnya manusia yang menjalankan teknologi,” tutur Dana.

Karena itu, meski ada perbedaan pemimpin tradisional dan pemimpin digital, Dana menilai kombinasi keduanya adalah yang ideal.

“Kami harapkan yang menakhodai OJK harus meniru kepemimpinan Ki Hajar Dewantara, ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Jadi enggak perlu gadget freak. Kalau gadget freak, yang bikin regulasi siapa. Biasa aja ya enggak apa-apa, asal timnya kuat. Apalagi OJK, harus punya scope pemahaman, tak hanya digital, tapi juga ada tim yang mendukung di internalnya,” tegasnya.

Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan

Menkeu Sri Mulyani yang juga ketua seleksi telah mengumkan ri Mulyani mengumumkan 155 nama calon DK OJK periode 2022-2027 yang lolos seleksi tahap I (seleksi administratif) dan akan mengikuti seleksi tahap II.

Ke-155 nama yang lolos berasal dari berbagai kalangan dan profesi, di antaranya ada Wamenlu Mahendra Siregar hingga eks Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak. Bawahan Orias sewaktu di Inalum yaitu Ogi Prastomiyono juga ikut lolos.

Ada juga Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT BNI (Persero) Tbk Bob Tyasika Ananta hingga eks Wadirut PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Sulaiman Arif Arianto.

Calon DK OJK ada yang berasal dari Polri juga ada, seperti Iguh Sipurba dan Giri Suprapdiono yang merupakan Analis Kebijakan Ahli Madya Polri. Lalu ada Irjen Polisi (Purn.) Rokhmad Sunanto.