Gelar Rapat soal IKN, KSP Dorong Pembangunan Ibu Kota Baru Dipercepat

Gelar Rapat soal IKN, KSP Dorong Pembangunan Ibu Kota Baru Dipercepat

Nasional

Desain Istana Kepresidenan karya Nyoman Nuarta di ibu kota baru.
Foto: Dok. Nyoman Nuarta

Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga, membahas soal Ibu Kota Negara (IKN). Dalam rapat tersebut, KSP mendorong kementerian/lembaga mempercepat pembangunan tahap satu ibu kota baru di Kalimantan Timur pada 2022-2024.

Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta, menjelaskan bahwa percepatan pembangunan tersebut seperti penyusunan peraturan turunan dari Undang-undang IKN yang sudah disetujui DPR, kesiapan lahan IKN, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.

“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN. Tujuannya untuk mendapat gambaran siapa mengerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” kata Febry usai memimpin rapat koordinasi di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/2).

Untuk pembangunan infrastruktur, ujar Febry, Kementerian PUPR yang menaungi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan, seperti akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan Istana Presiden, lokasi perkantoran, hunian aparatur sipil negara (ASN), hingga fasilitas lainnya.

“Desain utama sudah disiapkan dan tinggal menunggu peraturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya Satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya,” kata Deputi I KSP itu.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani di titik nol ibu kota baru di Kalimantan Timur. Foto: Instagram/@smindrawati

Adapun pembangunan dan pemindahan IKN pada tahap satu 2022—2024 berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan Presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebelum 16 Agustus 2024.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyebutkan pembangunan ibu kota baru atau Ibu Kota Negara (IKN) masih belum dimulai karena belum ada anggaran yang tersedia.

“Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN. Jadi belum bisa kita lakukan apa-apa, kita persiapan saja,” kata Basuki kepada wartawan di Hotel Bidakara, Sabtu (22/1).

Hal itu juga ditegaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang menyebut belum ada alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di APBN 2022. Menurut bendahara negara tersebut, apabila pemerintah telah menganggarkan dana untuk IKN, maka hal tersebut akan terlihat di struktur APBN.

Sedangkan menurutnya, APBN 2022 disusun jauh sebelum UU IKN disahkan. “Bisa lihatnya di mana? Ya nanti di APBN. UU IKN belum ada waktu kita bikin UU APBN 2022 ya berarti belum ada (anggarannya),” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD, Senin (24/1).

Leave a Reply