Gubernur Ansar Bagikan DPA OPD, Anggaran Disdik Kepri Tertinggi Rp 832 Miliar

Nasional

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada OPD di lingkungan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada OPD di lingkungan Pemprov Kepri tahun anggaran 2022 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (17/1).

Setelah DPA dibagikan, Ansar meminta seluruh OPD segera melaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran, agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Selain itu, ia juga mengingatkan pengelolaan anggaran juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan meminta masing-masing OPD segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pengeluaran, PPTK dan sebagainya.

“Satu sisi kita dituntut untuk bekerja cepat, tepat dan berkelanjutan. Namun disisi lain, dalam mengelola anggaran harus lah yang jujur, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ansar.

Adapun jumlah anggaran yang diserahkan adalah sebesar Rp 3,870 triliun. Dengan rincian, Sekretariat Daerah (Setda) sebesar Rp 327,9 miliar, kemudian untuk Dinas Pendidikan (Disdik) sebesar Rp 832 miliar, Dinas Kesehatan Rp 359,9 miliar.

Selanjutnya Dinas PUPP sebesar Rp 463,2 miliar, Dinas Perkim Rp 205,1 miliar, BKAD Rp 685,3 miliar, Sekretariat Dewan Rp 159,3 miliar, Dinas Perhubungan Rp 89 miliar.

Selain OPD yang nilai anggarannya tersebut di atas, terdapat juga beberapa OPD yang nilai DPA nya di bawah Rp 50 miliar.

“Ingat,anggaran ini bukan anggaran pribadi. Tapi dana pemerintah yang harus dikelola untuk mensejahterakan masyarakat. Dan semua harus dipertanggung jawabkan kepada negara,” tegas Ansar.

Leave a Reply