Imbas Proyek Tol Becakayu, Lalu Lintas Sekitar Jalan D.I. Panjaitan Dialihkan

Imbas Proyek Tol Becakayu, Lalu Lintas Sekitar Jalan D.I. Panjaitan Dialihkan

Nasional

Petugas mengatur lalu lintas dari arah Bekasi menuju Jakarta di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi, Rabu (15/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Dinas perhubungan DKI Jakarta menginformasikan adanya rekayasa lalu lintas pengalihan arus di sekitar Jalan D.I. Panjaitan tepatnya di atas underpass Pasar Gembrong, Jakarta Timur.

Berdasarkan informasi dari rilis resminya, adanya rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk mencegah kepadatan arus lalu lintas yang diakibatkan adanya pekerjaan Erection Girder pada tol Becakayu.

“Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas pekerjaan Erection Girder Tol Becakayu di Jalan D.I. Panjaitan sisi timur di atas underpass Pasar Gembrong,” demikian seperti dikutip dari rilis tersebut.

Adapun rekayasa lalu lintasnya, sebagai berikut.

Lalu lintas dari arah Kampung Melayu menuju Pondok Kopi dialihkan melalui Jalan D.I. Panjaitan, lalu berputar balik di Jalan Bekasi Raya dan kembali ke Jalan D.I. Panjaitan serta Jalan Jenderal Basuki Rachmat dan seterusnya;

Lalu lintas dari arah Pondok Kopi menuju Kampung Melayu dialihkan melalui Jalan Cipinang Besar lalu Jalan D.I. Panjaitan, selanjutnya akan berputar balik di Simpang Kali Malang dan kembali ke Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Jenderal Basuki Rachmat, dan seterusnya;

Lalu lintas dari arah Tanjung Priok dialihkan melalui jalur cepat Jalan D.I. Panjaitan, jalur lambat akan digunakan untuk loading kendaraan multi axle;

Pada saat crossing mobilitas kendaraan multi axle (stockyard) menuju lokasi erection girder, akan dilakukan penutupan lalu lintas secara situasional sekitar 15 menit.

Petugas mengatur lalu lintas dari arah Bekasi menuju Jakarta di Jalan K.H Noer Ali Kalimalang, Bekasi, Rabu (15/12). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Rencananya, skema rekayasa lalu lintas di Jalan D.I. Panjaitan ini akan berlaku hingga 11 Februari 2022 dari jam 11 Malam hingga jam 4 pagi. Untuk mendukung rekayasa lalu lintas tersebut, Dishub DKI Jakarta memastikan akan memasang rambu-rambu lalu lintas serta petugas di lapangan.

“Diimbau kepada pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan,” tutup pernyataan pada rilis tersebut.

***

Leave a Reply