Investasi Belum Masuk, Menteri PUPR Sebut Pembangunan IKN Masih Bergantung APBN

Nasional

Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Pemindahan ibu kota negara resmi dilakukan setelah DPR telah mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), 18 Januari 2022 lalu. Lokasinya berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sayangnya, pembangunan IKN ini masih terkendala anggaran. Hal ini terlihat dari pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengusulkan pembangunan IKN akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022. Padahal, itu adalah anggaran penanganan COVID-19.

Menanggapi soal anggaran pembangunan IKN, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyebutkan untuk tahap awal pembangunan hanya akan menggunakan APBN saja.

Pembangunan tahap awal, kata Basuki, akan dilakukan mulai 202 hingga 2024. Basuki mengatakan fokus pembangunan awal tersebut yaitu di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP).

“Jadi itu kantor presiden, kantor wapres, kantor-kantor pemerintahan, DPR MPR, jalan-jalan kawasan, jalan menuju ke IKN dari Balikpapan. Itu yang akan kita siapkan sampai dengan 2024, semua dengan APBN,” ujar Basuki kepada wartawan di Hotel Bidakara, Sabtu (22/1).

Disinggung soal investasi yang masuk untuk pembangunan IKN, Basuki hanya menjelaskan pihaknya belum menerima investasi apa-apa, karena hal tersebut dikelola oleh Kementerian Keuangan. Saat ini dia hanya mengandalkan anggaran dari APBN saja.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani di titik nol ibu kota baru di Kalimantan Timur. Foto: Instagram/@smindrawati

“Semua dengan APBN. Itu anggarannya akan dicari dan disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Soal financing (pembiayaan) saya pasti ikuti yang disiapkan Kemenkeu. Selama ini saya dari Kementerian PUPR belum ada (investasi yang masuk). Saya hanya mengelola yang APBN,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Basuki, pihak Kementerian PUPR sendiri hanya melakukan perencanaan, dan masih menunggu arahan Presiden Jokowi dan cairnya anggaran dari Kemenkeu.

“Perencanaan sudah kita sudah lakukan, UU sudah disahkan, tinggal tunggu perintah presiden dan penyediaan anggarannya dari Menteri Keuangan. Sekarang ini belum ada anggaran untuk IKN. Jadi belum bisa kita lakukan apa-apa, kita persiapan saja,” tegas dia.

Leave a Reply