Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022

Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022

Nasional

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya

Layanan SIM Keliling atau Simling dan Gerai SIM di Jakarta selama perpanjangan PPKM Level 3, beroperasi pada hari ini Kamis (10/2/2022).

Mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Barat.

Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB:

Jakarta Timur – Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat – Mall Citraland

Jakarta Barat – LTC Glodok

Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya sedikit berubah. Sekarang, untuk Gerai SIM di mal mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB, berikut adalah lokasinya:

Gandaria City-Jakarta Selatan

Blok M Square-Jakarta Selatan

Mal Pelayanan Publik-Jakarta Selatan

Artha Gading-Jakarta Utara

Pluit Village-Jakarta Utara

Taman Palem-Jakarta Barat

Lippo Puri-Jakarta Barat

Tamini Square-Jakarta Timur.

Anda juga bisa memanfaatkan layanan Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM. Dan ini adalah lokasinya:

Satpas SIM Daan Mogot-Jakarta Barat

Satpas SIM Kebon Nanas-Jakarta Timur

Satpas SIM Kemayoran-Jakarta Pusat

Satpas SIM Tanjung Priok-Jakarta Utara

Satpas SIM Polres Jakarta Selatan.

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya

Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM

Nah sebelum menuju lokasi SIM Keliling maupun lokasi lain yang telah ditentukan untuk perpanjang SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut lengkapnya.

KTP asli beserta fotokopi

SIM lama beserta fotokopi

Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi)

Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi).

Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.

Mengenakan masker

Cuci tangan dengan hand sanitizer

Jaga jarak dengan pemohon lainnya

Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius.