Karena Cemburu, Pria di Sumut Bacok Suami Mantan Istrinya hingga 2 Jari Putus

Karena Cemburu, Pria di Sumut Bacok Suami Mantan Istrinya hingga 2 Jari Putus

Nasional

Polisi menangkap pria di Langkat, Sumut, karena membacok suami dari mantan istrinya dengan parang. Foto: Polres Binjai

Nasib nahas dialami oleh seorang pria berinisial S (52). Dia dibacok mengunakan parang di Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pelakunya merupakan mantan suami istrinya saat ini, berinisial MP (52)

Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat (4/2). Awalnya sekira pukul 19.30 WIB, korban yang berprofesi sebagai pengrajin rotan, hendak mengantar barang dagangannya ke Langkat, menggunakan becak motor.

Dia pergi bersama istrinya NH. Tetapi, sebelum berangkat mereka singgah sebentar ke rumah neneknya, untuk berpamitan.

“Jaraknya satu rumah dari rumah korban, jadi untuk memberi tahu bahwa mereka akan pergi mengantar kerai (anyaman rotan) ke Kwala Begumit, Langkat,” ujar Junaidi, Selasa (8/2).

Namun tanpa disangka korban dan istrinya berpapasan dengan MP. Saat korban hendak masuk ke rumah neneknya tiba-tiba pelaku mengejarnya sambil membawa parang.

“Istri korban berteriak kepada korban supaya lari, namun korban terjatuh sehingga pada saat itu, pelaku menganiaya korban dengan cara membacokkan parang,” ujar Junaidi.

Pria di Lankat, Sumut menjalani perawatan setelah dibacok mantan suami dari istrinya. Foto: Dok. Istimewa

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bacok di sejumlah tubuhnya.

“Telapak tangan kiri putus terbacok, jari jempol dan jari telunjuk turut (putus) di telapak tangan yang terbacok,” ujar Junaidi.

Selanjutnya korban mengalami luka bacok di siku lengan kanan selebar 6 centimeter, lalu luka di siku lengan kiri 5 centimeter. Usai menganiaya, pelaku langsung kabur menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver.

Istri korban lalu membawa korban ke Rumah Sakit Delia. Setelah itu melaporkan kejadian ini ke polisi. Menerima laporan petugas memburu pelaku dan berhasil menangkapnya di rumah adiknya yang berada di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang pada Senin (7/2).

“Selanjutnya pelaku MP dibawa ke Polsek Selesai untuk proses penyidikannya,” ujar Junaidi.

Polisi menangkap pria di Langkat, Sumut, karena membacok suami dari mantan istrinya dengan parang. Foto: Polres Binjai

Setelah itu, tersangka pun mengakui perbuatannya. Motif penganiayaan ternyata didasari rasa cemburu. NH yang merupakan istri korban, dulunya merupakan mantan istri pelaku.

“Pelaku merasa cemburu kepada korban, karena sudah berulang kali pelaku, mengajak istri korban untuk rujuk kembali (namun ditolak),” ujar Junaidi.

Kata Junaidi, NH sudah bercerai secara sah degan pelaku sekitar 4 tahun yang lalu.

“Namun pelaku tidak legowo dan tetap masih sering menelepon isteri korban mengajak untuk rujuk namun isteri korban tidak mau,” pungkas Junaidi

Leave a Reply