Kejari Karanganyar Akan Periksa Panitia Pengembangan BUMDes Berjo

Nasional

Kawasan objek wisata Telaga Madirda, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. FOTO: Agung Santoso

KARANGANYAR – Pemeriksaan atas dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo tahun 2020, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Usai meminta keterangan pejabat pembuat komitmen (PPK), sekretaris dan bendahara BUMDes Berjo, Kejari siap memeriksa panitia pengembangan lembaga tersebut.

“Ada 4 orang yang akan kami periksa. Status mereka baru sebatas saksi,” ungkap Kasi Intel Kejari Karanganyar, Guyus Kemal, Senin (31/01/2022).

Guyus menyampaikan, keempat orang yang akan diperiksa itu juga menjadi pengurus BUMDes Berjo.

Guyus tidak menutup kemungkinan jika rangkaian pemeriksaan itu juga akan menyasar perangkat dan kepala desa setempat.

“Ya nanti arahnya juga ke sana (kepala desa). Karena pengelolaan BUMDes itu juga ada kaitannya dengan kepala desa,” kata dia.

Sebelumnya, sejumlah pengurus BUMDes Berjo telah diperiksa Kejari Karanganyar pada Kamis (20/1/2022) terkait dugaan penyimpangan anggaran BUMDes dalam proses pembangunan dan pengembangan Objek Wisata Telaga Madirda, Karanganyar.

Dugaan penyalahgunaan anggaran itu sebelumnya dilaporkan warga kepada Kejari Karanganyar.

Adapun pemanggilan dan pemeriksaan pengurus BUMDes Berjo tersebut, disebut Guyus, untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan pendukung laporan.

(Agung Santoso)

Leave a Reply