Kepala BIN Budi Gunawan: IKN Sudah Disiapkan dengan Matang

Kepala BIN Budi Gunawan: IKN Sudah Disiapkan dengan Matang

Nasional

Kepala BIN Budi Gunawan. Foto: Dok. Istimewa

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan ikut berbicara soal rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Ia menyebut pemindahan itu sudah bukan lagi berupa keniscayaan.

Sebab, DPR dan Pemerintah sudah menyetujui pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022. Budi Gunawan menyebut bahwa kini pembangunan Ibu Kota Negara di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah perintah Undang-Undang.

Dengan adanya asas legal tersebut, Budi Gunawan berharap segenap elemen bangsa ikut membantu dan mendorong pembangunannya.

“Program IKN itu dijalankan dengan persiapan yang matang, mempertimbangkan berbagai aspek, dan kini sudah memiliki landasan hukum yang sah,’’ ujar Budi Gunawan. Namun, dari segi rincian teknis, masih diperlukan lebih banyak gagasan dan masukan-masukan. ‘’Jadi, masih terbuka lebar kesempatan bagi pikiran kritis untuk berkontribusi dalam IKN,” kata Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2).

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Foto: Helmi Afandi/kumparan

Budi Gunawan atau BG menambahkan.pemindahan IKN bukanlah gagasan yang baru. Menurut dia, Presiden Soekarno pernah mencanangkan program pembangunan IKN itu pada 1957.

Pilihan lokasinya ketika itu ialah Palangkaraya. BG menyebut bahwa Presiden Soekarno telah merencanakan sebuah kota baru yang modern, indah dan asri, yang dibelah oleh Sungai Kahayan.

Lebih dari itu, ia memuji bahwa yang dikedepankan Bung Karno ialah sebuah Ibu Kota Negara yang dibangun atas dasar visi Bangsa Indonesia sendiri. Tapi, perubahan situasi politik menenggelamkan rencana besar itu.

Budi Gunawan berpendapat, kebutuhan adanya Ibu Kota Negara yang baru itu merupakan objektif, dan bukan keinginan subjektif. Kota Jakarta yang dibangun pada era kolonial dipandang kurang mempertimbangkan sisi keadilan, kesetaraan, dan keharmonisan dalam hal tata ruang. Konsep spatial perumahan rakyat misalnya, tidak mendapat porsi yang cukup.

Pemukiman padat di Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Menurut dia, hal itu mengakibatkan terjadi kesenjangan dalam hal hunian. Kelompok sosial terbawah di kota-kota besar harus menghuni permukiman yang miskin sarana sanitasi, kekurangan air bersih, dan tanpa kemudahan akses menuju pusat-pusat ekonomi.

Dalam perkembangannya, kebutuhan akan kehadiran ibu kota baru pun dinilai menjadi masalah yang riil. Kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara dipandang terus mengalami kemunduran, setidaknya dari sisi daya dukung lingkungannya.

Pertambahan penduduk semakin sulit dikontrol. Situasi tersebut, menurut Budi Gunawan, diperburuk oleh fakta bahwa wilayah Utara DKI Jakarta amblas 7-10 cm per tahun akibat subsidensi tanah. Belum lagi ada kenaikan permukaan laut 3 mm per tahun akibat perubahan iklim.

“Potensi ancaman bencana hidrometeorologi itu nyata,” ujar pensiunan Polri bintang 4 itu.

Pada saat yang sama, Jakarta juga mengalami krisis air baku untuk mencukupi air bersih bagi warganya. Rekayasa teknis dinilai bisa dilakukan untuk menghindarkan Jakarta dari genangan. Namun, kata Budi Gunawan, ibu kota negara tidak bisa dipaksakan terus berada dalam situasi ketahanan ekologis yang rapuh. Krisis ekologis itu akan berdampak pada masalah sosial, ekonomi, politik, dan berbagai aspek lainnya.

Pada sisi lain, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dinilai akan memberikan insentif berupa pemerataan dan penyebaran pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan keseimbangan demografis.

“Kepadatan penduduk akan lebih menyebar dan itu meringankan tekanan ekologis atas Pulau Jawa,” ujar Budi Gunawan.

Desain Istana Kepresidenan karya Nyoman Nuarta di ibu kota baru.
Foto: Dok. Nyoman Nuarta

Dari sisi hubungan luar negeri, menurut Budi Gunawan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak membawa risiko yang perlu dicemaskan. Pemindahan IKN diyakini adalah hal lazim dalam lembaran sejarah dunia modern. Konsekuensi geopolitiknya pun telah diperhitungkan. Justru, ia menilai kini tersedia peluang besar yang bisa diraih.

“Dari Ibu Kota Negara yang baru itu kita bisa mengekspresikan visi Indonesia ke depan,” kata Budi Gunawan.

Mengacu pada teks pada UU tentang IKN, Budi Gunawan mengatakan, ibu kota baru itu akan dibangun dengan asas kesetaraan, kebinekaan, konektivitas, ramah lingkungan (low karbon), cerdas, keberlanjutan, asas sirkular dalam pengelolaan limbah, kelayakan hidup dan seterusnya.

“Kita tunjukkan semangat Indonesi melalui IKN yang cerdas, berkelanjutan, low karbon, setara, pro-kebinekaan dan seterusnya. Keberhasilan kita membangun IKN akan mendekatkan kita menjadi kekuatan ekonomi nomor 4 dunia pada tahun 2045 nanti,” kata Budi Gunawan.

Kepala BIN itu meyakini bahwa kawasan Penajam Paser Utara itu memberikan daya dukung alam yang memadai untuk sebuah IKN yang bernuansa ramah lingkungan.

“Sumber daya airnya cukup. Aman dari ancaman gempa. Tentang rencana rinci terkait asas ukotannya itu bisa disusun sambil jalan, dan disesuaikan dengan landscape setempat dan potensi alam yang ada. Justru, pikiran-pikiran kritis masyarakat diperlukan untuk memperkuat implementasinya,’’ ujar Budi Gunawan.

Leave a Reply