KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Sering Terima Suap

KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Sering Terima Suap

Nasional

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (18/2/2022). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

KPK sedang mendalami dugaan aliran suap yang diterima oleh Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Penyidik mendapat informasi bahwa kader Demokrat itu diduga berulang kali menerima suap yang nilainya cukup banyak.

Dugaan itu kemudian didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Asdarussalam alias Asdar pada Rabu kemarin. Dalam jadwal pemeriksaan yang dibagikan KPK, Asdar tercatat sebagai Sekjen KONI/Ketua Dewas PDAM.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan banyaknya penerimaan sejumlah uang berupa fee proyek oleh Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) dari berbagai kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten PPU,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/3).

Abdul Gafur dijerat KPK sebagai tersangka suap. Ia diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Penajam paser Utara.

Selain itu, KPK juga menduga Abdul Gafur mengintervensi sejumlah proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ia diduga mengatur pemenang proyek.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi penyidik saat memeriksa Ricci Firmansyah selaku Kepala Bidang Cipta Karya dan Ponganton Pasulu alias Riyan selaku Kepala Bidang Binamarga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan campur tangan Tersangka AGM dalam proses lelang pekerjaan dengan adanya syarat pemberian sejumlah uang apabila ingin dimenangkan dalam lelang pekerjaan proyek di Pemkab PPU,” ungkap Ali.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah memanggil sejumlah saksi. Sebagian besar saksi memenuhi panggilan.

Namun, terdapat pula saksi yang mangkir. Seperti Wahdiyat (mantan Direktur Perusda Benua Taka) dan Boy Loruntu (mantan Direktur Perusda Benua Taka) yang mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang.

Serta Muh Syaiun dari PT Kaltim Naga 99 yang tidak hadir tanpa konfirmasi. “KPK mengingatkan untuk kooperatif menghadiri panggilan berikutnya dari Tim Penyidik,” kata Ali.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan keterkaitan ketiganya dalam perkara ini.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (kiri) bersama Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Abdul Gafur dkk dijerat sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara. Selain itu, suap juga diduga terkait perizinan sejumlah hal.

Ia dijerat bersama empat orang anak buahnya. Salah satunya ialah Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang masih berusia 24 tahun.

Bendum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, tersangka KPK. Foto: Instagram.com/nafgis_

Nur Afifah Balqis diduga mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur. Selain sebagai bupati, Abdul Gafur tercatat merupakan Ketua DPC Demokrat Balikpapan.

Kasus ini terungkap dalam OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur. Untuk Abdul Gafur, ia ditangkap di salah satu mal di Jakarta.

Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp 1 miliar dalam koper. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta dalam rekening Nur Afifah Balqis yang diduga juga terkait suap.