KUR Bantu Petani Sumsel Dapatkan Alsintan Kembangkan Budidaya Pertanian

KUR Bantu Petani Sumsel Dapatkan Alsintan Kembangkan Budidaya Pertanian

Nasional

KUR bantu petani Sumsel dapatkan alsintan kembangkan budidaya pertanian. Foto: Kementan RI

Petani di Sumatera Selatan (Sumsel) merasakan manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Dengan KUR Pertanian, mereka dapat membeli alat mesin pertanian (alsintan) yang digunakan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuturkan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengajak para petani Indonesia untuk menggunakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai permodalan utama dalam menumbuhkan ekonomi di tengah pandemi. Menurut Mentan, penggunaan KUR bisa membuat pelaku usaha menjadi lebih berkembang dan bisa membuka banyak lapangan kerja.

“Saya selalu katakan pertanian itu buka lapangan kerja dan dengan adanya KUR, roda perekonomian dasar masyarakat kembali bergerak saat pandemi ini,” ujar Syahrul dalam keterangannya, Minggu (27/2).

Syahrul Yasin mengatakan, penggunaan KUR juga bisa membuat produktivitas dan kesejahteraan petani makin meningkat. Apalagi pemerintah telah menyiapkan berbagai perlengkapan modern seperti teknologi dan mekanisasi dalam melakukan produksi.

“Dengan penggunaan KUR maka akselerasinya pertanian kita jauh lebih kuat dan jauh lebih cepat. Dengan begitu kesejahteraan petani juga akan meningkat,” katanya.

KUR bantu petani Sumsel dapatkan alsintan kembangkan budidaya pertanian. Foto: Kementan RI

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, KUR Pertanian bisa dimanfaatkan oleh petani yang bergerak di sektor perkebunan, tanaman pangan, hortikultura dan peternakan.

Menurut Ali, penggunaan KUR bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan). Di mana, Kementan telah memfasilitasi agar penggunaan KUR perbankan dapat dipakai untuk membeli alsintan. “Apalagi sekarang kita punya program Taxi Alsintan. Kita akan gencarkan lagi program KUR Pertanian,” katanya.

Dia menjelaskan, Taksi Alsintan adalah program pengadaan alsintan oleh pelaku usaha di sektor pertanian. “Pelaku usaha tersebut dapat menggunakan fasilitas KUR Pertanian untuk pengadaan alsintan, sekaligus untuk fasilitas perawatannya. Adapun alsintan tersebut disiapkan untuk dapat disewa oleh para petani,” terang Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementerian Pertanian, Indah Megahwati menambahkan, realisasi KUR Pertanian saat ini diimplementasikan melalui sistem klaster.

“Misalnya ada klaster padi (tanaman pangan) sebagai program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional. Lalu ada klaster perkebunan, klaster hortikultura, klaster peternakan, ada juga klater non pertanian,” terang Indah.