KY: Pengadilan di Jawa Timur Masuk 2 Besar Laporan Pengaduan Masyarakat

Nasional

Konfrensi pers dugaan suap terkait pengurusan perkara yang tengah berlangsung di PN Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK menangkap Hakim PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat, terlibat kasus dugaan suap. Suap diduga soal sengketa perdata PT SGP yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp 140 juta yang diduga suap. Itong kini telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, turut hadir perwakilan dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Setelah penjelasan duduk perkara kasus yang menjerat Itong, KY, mengungkap memang banyak laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pengadilan di Jawa Timur.

Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Joko Sasmito, mengatakan pada 2020 dirinya bersama Ketua KY kala itu, Jaja Ahmad Jayus, dan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan ke Jawa Timur.

Jaja saat itu menyatakan ada 150 laporan hakim di Jatim diduga melanggar etik.

“Memang Ketua KY menyatakan di Jatim ini ada laporan, bukan berarti sudah terbukti, ada laporan dugaan pelanggaran etik di Jatim ada 150. Ini belum dinyatakan terbukti,” kata Joko saat konferensi pers di KPK, Kamis (20/1).

“Jadi kalau melihat data, Jatim masuk 2 besar laporan pengaduan masyarakat,” tambah dia.

Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memberikan keterangan saat konferensi pers akhir tahun di Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Joko menuturkan, selama ini posisi pertama laporan masyarakat tertinggi ada DKI Jakarta. Kemudian disusul oleh Jatim, Sumut, Jabar, dan Jateng.

“Tapi ini laporan masuk, kalau ambil contoh 2021, KY tiap tahun terima laporan 3 yang masuk, langsung dan tembusan. Data 2021, laporan masuk ada 2.465. laporan langsung 1.473 sedangkan tembusan 992,” jelas Joko.

Lebih lanjut, terkait 150 laporan di Jatim, Joko mengatakan setelah melakukan pemeriksaan, sidang panel dan pleno, ada 97 hakim dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran. Mereka juga sudah dijatuhi sanksi.

“Rinciannya, sanksi ringan 71, sanksi sedang 18, dan berat 8. Saya luruskan memang ada 150 laporan di tahun 2020 ya, itu laporan masuk jadi itu kami informasikan Jatim selalu tempati urutan kedua laporan terbanyak, tapi belum tentu dari 150 yang terbukti,” tutup Joko.

Leave a Reply