Layanan Perizinan Terpadu Sedikit, Jutaan Tukang Bangunan Terancam Menganggur

Nasional

Turunan aturan dalam UU CIpta Kerja mengancam nasib jutaan tukang bangunan. Dalam UU tersebut, Pemerintah Pusat diamanatkan untuk membuat sistem perizinan terpadu, guna memudahkan perusahaan konstruksi mendapatkan sertifikat yang dibutuhkan. Namun, pelayanan ini hanya siap dilakukan oleh 10 LSP dan 3 SKK. Artinya, 13 badan tersebut harus melayani permohonan izin dari ratusan ribuan perusahaan. Selengkapnya, simak video di atas.

Leave a Reply