Petugas gabungan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Raya Puncak, Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/9/2021). Foto: YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO
Satlantas Polres Bogor menginformasikan adanya perpanjangan penerapan ganjil genap di jalur Puncak pada akhir pekan ini.
Bila biasanya ganjil genap diterapkan mulai Jumat siang hingga Minggu malam, maka kini berlaku mulai Jumat 25 Februari 2022 jam 2 siang hingga Senin 28 Februari 2022 jam 12 malam.
Diperpanjangnya penerapan ganjil genap pada akhir pekan ini, tentu dikarenakan adanya libur panjang yakni hari libur nasional pada 28 Februari 2022 yang bertepatan dengan Isra Mi’raj.
“Tanggal 25 sampai dengan 28 Februari 2022 di Jalur Puncak berlaku ganjil genap,” ucap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata.
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Adapun pada penerapan ganjil genap akhir pekan ini, Polres Bogor akan melakukan filterisasi atau pemeriksaan pada 4 titik akses keluar masuk kawasan Puncak. Berikut lengkapnya.
Simpang Gadog
Akses masuk jalur Puncak via Sentul Bellanova
Akses masuk jalur Puncak via Bukit Pelangi
Akses masuk jalur Puncak via Pasir Angin.
Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022
Selama penerapan ganjil genap akhir pekan ini, Kepolisian Polres Bogor juga akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022. Ini merupakan operasi disiplin berlalu lintas sama seperti Operasi Keselamatan Jaya yang digelar Polda Metro Jaya di DKI Jakarta.
Ada beberapa fokus penindakan pada Operasi Keselamatan Lodaya 2022, beberapa di antaranya seperti truk ODOL, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari 1 penumpang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan lainnya.
Penerapan ganjil genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Kota Bogor juga perpanjang ganjil genap saat akhir pekan
Tidak hanya Kabupaten Bogor yang memperpanjang penerapan ganjil genap di kawasan Puncak pada akhir pekan ini, Polres Bogor Kota rupanya juga turut memperpanjang pemberlakuan ganjil genap di Kota Bogor hingga 28 Februari 2022.
Berbeda dengan kawasan Puncak, penerapan ganjil genap di Kota Bogor baru mulai berlaku pada Sabtu 26 Februari 2022 hingga Senin 28 Februari 2022. Ada 6 titik pos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor, berikut lengkapnya.
Pos Pemeriksaan Irama Nusantara Jembatan Merah
Pos Pemeriksaan SPBU Veteran
Pos Pemeriksaan Traffic Light Batu Tulis
Pos Pemeriksaan Air Mancur
Pos Pemeriksaan Rumah Makan Bumi Aki
Pos Pemeriksaan Baranangsiang.
Penerapan sanksi bagi pelanggar ganjil-genap di Kota Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Selain menerapkan ganjil genap, Polres Bogor Kota juga akan melakukan crowd free night dengan menutup 2 ruas jalan setiap jam 10 malam saat akhir pekan.
Kedua ruas jalan itu adalah Jalan Pajajaran dan jalur SSA. Serta, ada juga penutupan pada kawasan pedestrian di sekitar Kebun Raya Bogor mulai Jam 6 pagi.
***