Mahfud MD Respons Temuan Komnas HAM soal Wadas: Kita Tindak Lanjuti

Mahfud MD Respons Temuan Komnas HAM soal Wadas: Kita Tindak Lanjuti

Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Hadiri Acara Komnas HAM Secara Daring. Foto: Humas Kemenko Polhukam

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait temuan Komnas HAM mengenai pemantauan dan penyelidikan dugaan kekerasan saat pengukuran tanah untuk tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurutnya, temuan Komnas tersebut makin menguatkan pernyataannya mengenai tidak adanya kekerasan yang terjadi seperti yang digambarkan di banyak video viral di media sosial.

“Tak ada temuan Komnas HAM yang mengubah atau membatalkan pernyataan saya bahwa ‘tidak ada kekerasan seperti yang digambarkan di media sosial’,” ujar Mahfud melalui akun instagram pribadinya, Jumat (25/2).

“Di medsos waktu itu kan digambarkan ada warga yang ditembak, ada yang dihajar ramai-ramai, ada yang tak berani pulang sehingga hanya menelepon dari persembunyiannya di tengah hutan, tapi tak mau menyebut di hutan mana dengan alasan takut ditangkap. Digambarkan pula ada yang masuk rumah sakit, ada mobil patroli yang membawa anjing pelacak, dan lain-lain,” sambungnya.

Masih berkaitan dengan temuan Komnas, beberapa poin dalam temuan itu pun juga membenarkan pernyataan yang pernah ia utarakan sebelumnya. Bahwa tak ada letusan senjata oleh aparat hingga tak ada korban yang jatuh dalam peristiwa tersebut.

“(Kekerasan) Itu semua tak ada di temuan Komnas HAM. Malah beberapa butir temuan Komnas HAM (misalnya butir 4 dan 8) mengkonfirmasi bahwa tidak ada letusan senjata, tidak ada korban jiwa, tidak ada yang dirawat di rumah sakit, dan lain-lain,” ucap Mahfud.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah), Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Meski hampir seluruh temuan Komnas HAM serupa dengan fakta yang pemerintah temukan, Mahfud menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti rekomendasi yang diminta Komnas HAM.

“Tapi rekomendasi Komnas HAM kita terima dan Pemerintah pasti menindaklanjuti. Sebab sebenarnya Pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekomendasi tersebut dan akan meneruskannya,” ungkap Mahfud.

“Misalnya agar dilakukan pemeriksaan dan penertiban ke dalam kepada petugas yang melanggar SOP. Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya,” lanjut dia.

Hanya saja Mahfud menyebut bahwa hingga kini pemerintah belum memperoleh laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM terkait temuannya dan masih menanti hasil tersebut disampaikan.

“Misalnya, siapa korbannya, seberapa serius cederanya, jam berapa dan di sektor mana terjadinya, sehingga bisa dicari aparat yang bertugas di sana saat itu,” kata Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud memastikan pemerintah tetap mengapresiasi kerja-kerja yang dilaksanakan Komnas dalam perkara ini dan memastikan akan menindaklanjuti seluruh temuan yang ada

“Menko Polhukam sebelumnya memang meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Jadi dengan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Komnas HAM dan kami akan tindak lanjuti temuan dan rekomendasinya,” pungkasnya.

Warga beraktivitas di sekitar rumahnya di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Foto: Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO

Hasil Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dalam konferensi pers, Kamis (24/2) mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan aparat pada saat proses pengukuran di Wadas.

“Dari sejumlah keterangan saksi dan video yang diperoleh, Komnas HAM RI menemukan adanya tindakan kekerasan pada saat penangkapan oleh aparat kepolisian pada Selasa, tanggal 8 Februari 2022 terhadap warga Wadas yang menolak quarry,” ujar Anam.

Ia bahkan mengatakan, akibat kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka-luka. Namun, tidak sampai ada yang dirawat di rumah sakit.

“Akibat dari tindakan kekerasan tersebut, sejumlah warga mengalami luka pada bagian kening, lutut dan betis kaki, dan sakit pada beberapa bagian tubuh lainnya,” sambung dia.

Diketahui, konflik di Desa Wadas ini dipicu atas adanya penolakan sejumlah warga terkait penambangan batu andesit di tanah mereka. Pada 8 Februari 2022, petugas pengukur tanah dikawal ratusan personel polisi untuk melakukan pengukuran. Namun, ada penolakan dari warga, sehingga menimbulkan gesekan.

Adapun batu andesit dari Wadas ini diperuntukkan bagi pembangunan Proyek Bendungan Bener yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden RI Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Bendungan Bener adalah bendungan yang terletak di Purworejo. Proyek bendungan ini memiliki kapasitas sebesar 100.94M³. Dan diharapkan dapat mengairi lahan seluas 15.069 hektar, mengurangi debit banjir sebesar 210 M³/detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 M³/detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 MW.