SBY-Megawati Diminta Keluarkan Pernyataan Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

SBY-Megawati Diminta Keluarkan Pernyataan Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden

Nasional

Jansen Sitindaon. Foto: Fahrian Amran/kumparan

Politikus Demokrat Jansen Sitindaon menilai dua mantan presiden Indonesia harus bersikap menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Pesan itu ditujukan oleh Jansen kepada Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono.

“Pendapat saya pribadi: rasanya Pak SBY dan Bu Mega sebagai 2 mantan presiden kita yang masih hidup, harus keluarkan pernyataan menolak perpanjangan ini,” kata Jansen di Twitter pribadinya, Jumat (25/2).

“Yang turunannya mengotak-atik konstitusi. Jika tidak gerpolnya terus lanjut ini. 2 hari ini saja sudah seperti paduan suara,” sambung dia.

Jansen menilai, dua mantan presiden ini seharusnya memiliki kesamaan: taat kepada konstitusi, demokrasi, hingga pemilu reguler. Sehingga memiliki sikap menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Jansen menilai isu ini sangat krusial. Sebab, saat ini niat penundaan pemilu semakin menjadi-jadi. Hal ini berkorelasi dengan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia mengungkapkan alasan yang menyertai isu ini pun sangat beragam.

Megawati Soekarnoputri dan SBY Foto: Antara/Ahmad Subaidi dan Hafidz Mubarak A.

“Mulai alasan ekonomi, permintaan petani, sampai perang Rusia Ukraina yang tak masuk akal diproduksi jadi alasan. Sistematis ini, harus kita cegah,” ucap Jansen.

“Sampai saat ini — baik dalam diskusi di TV antara kami dengan teman-teman PDIP maupun membaca pernyataan resmi mereka kemarin — kami Demokrat dan PDIP sepemikiran menolak penundaan pemilu & perpanjangan jabatan Presiden ini. Semoga nilai-nilai sama soal ini terus kita jaga. Salam Demokrasi,” pungkas dia.

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden kembali menghangat setelah adanya pernyataan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal kemungkinan hal tersebut terjadi. Selain itu, Sekjen NasDem Johnny G. Plate juga menyebut partainya membuka peluang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden jika rakyat menghendaki.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sendiri beberapa kali mengungkapkan bahwa dia tunduk dan patuh pada konstitusi yang hanya mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode saja.