Mahfud: Tak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Mahfud: Tak Ada Pembahasan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden

Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD hadiri Webinar G20 yang digelar KPK, Jumat (4/3/2022). Foto: Humas Kemenko Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akhirnya buka suara soal wacana penundaan Pemilu 2024 yang masih bergulir dan menuai pro-kontra.

Ia menegaskan tidak pernah ada pembahasan dari Presiden Jokowi maupun lembaga pemerintah lainnya yang membahas terkait penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan jabatan presiden.

“Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu, maupun perpanjangan presiden dan wapres baik 3 periode atau memperpanjang 1 sampai 2 tahun,” terangnya dalam video yang diunggah oleh Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3).

Mahfud mengungkap, Presiden Jokowi sudah dua kali memimpin rapat kabinet yang di dalamnya membahas persiapan dan penetapan tanggal pemilu 2024 mendatang, yakni pada 14 September 2021 dan 27 September 2021.

Menurutnya, sikap presiden sudah jelas tidak ingin memperpanjang masa jabatan dan memastikan pemilu 2024 berjalan lancar dengan menugaskan Menkopolhukam, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dalam rapat tersebut.

“Presiden meminta Menkopolhukam, Mendagri, dan Kepala BIN untuk berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu,” tuturnya.

Dari usulan dan rapat yang diselenggarakan, ditetapkan tanggal pemilu 2024 mendatang yakni 14 Februari 2024 dan telah disetujui oleh DPR, KPU dan Pemerintah melalui Rapat Kerja di DPR 24 Januari 2022 lalu.

Mahfud mengatakan selanjutnya Presiden Jokowi menekankan pihaknya dan kementerian serta lembaga lainnya yang terkait untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 mendatang.

“Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu 2024, jadi tidak perlu didesak-desak masalah di luar itu yang menjadi urusan di luar pemerintahan,” tandasnya.