Mobil Listrik Wisata di Solo Perlu Dilengkapi Jalur Khusus

Nasional

Mobil listrik wisata milik Pemkot Solo. FOTO: Agung Santoso

SOLO – Operasional mobil listrik wisata milik Pemkot Solo dinilai perlu dilengkapi jalur khusus.

Selain itu operasional mobil listrik tersebut juga harus mempertimbangkan kepadatan lalu lintas di rute yang dilaluinya.

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (17/01/2022).

“Selain harus memperhitungkan moving capacity atau kepadatan lalu lintas dan jalur khusus yang hanya bisa dilewati oleh mobil listrik, perlu juga diperkuat markah jalur dan penentuan jam operasional,” terang Ade.

Menurut Ade, hal-hal tersebut diperlukan agar ruas jalan yang digunakan sebagai rute mobil listrik wisata tetap bisa diakses pengguna jalan lainnya.

Sebelumnya operasional mobil listrik wisata di Solo dikritik pengamat transportasi.

Selain dianggap belum memiliki sertifikat laik jalan, mobil listrik tersebut juga dinilai membahayakan penumpangnya karena dioperasikan di jalan raya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota (Wawali) Teguh Prakosa menekankan, Pemkot Solo tetap mematuhi regulasi terkait operasional mobil listrik wisata itu.

“Nanti akan ada markah khusus, seperti markah untuk sepeda. Jadi bisa dibedakan akses bagi kendaraan wisata ini dan akses bagi kendaraan pribadi,” kata dia

Teguh meyakinkan, Pemkot Solo tidak menutup mata atas kritikan terhadap operasional mobil listrik tersebut.

Namun ia menggarisbawahi jika keberadaan kendaraan wisata itu diperlukan guna menggairahkan ekonomi dan pariwisata di Kota Solo.

(Agung Santoso)

Leave a Reply