Ilustrasi penodongan senjata api | Foto: M Adita Putra/Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Timur – Petugas kepolisian menangkap seorang pria berinial AG (32) usai mengamuk dan menodongkan senjata api rakitan ke saudaranya sendiri.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaluddin mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat tersangka berkunjung ke rumah kerabatnya, namun terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang masih saudaranya tersebut hingga tersangka mengamuk dan menodongkan senjata api.
“Pelaku sempat mengacungkan dan menembakan senjata api yang dibawanya sambil mengeluarkan kata-kata yang mengancam korban,” ungkap AKP Jalaluddin mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Minggu (27/2/2022).
Barang bukti pistol yang digunakan pelaku | Foto: Humas Polres Lampung Timur
Merasa dirinya dalam bahaya, korban langsung melaporkan peristiwa yang baru dialaminya ke petugas kepolisian Polsek Way Jepara.
Mendapat laporan warga, petugas kepolisian langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis pistol dan amunisinya.
“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Way Jepara guna dilakukan proses lebih lanjut,” tegasnya. (*)