Ombudsman: SE Disdikbud Padang soal Vaksinasi Anak Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: SE Disdikbud Padang soal Vaksinasi Anak Berpotensi Maladministrasi

Nasional

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat di Kota Padang. Foto: istimewa

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat akan memproses aduan orang tua siswa terkait SE pembelajar tatap muka dalam kondisi COVID-19.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi mengatakan dalam SE tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, karena dinilai SE itu merenggut hak belajar anak di sekolah.

“Kita ada menerima sejumlah laporan terkait hal itu dari orang tua murid. Dan kita akan memproses aduan itu, meskipun SE terbaru telah dikeluarkan oleh Disdikbud,” katanya, Sabtu 12 Februari 2022.

Adel menilai Disdikbud belum menjawab persoalan yang ditengarai mengabaikan hak anak atas pendidikan. Sehingga para orang tua murid merasa SE itu masih menyulitkan para siswa mendapatkan pendidikan yang layak.

“Dengan adanya aduan itu, maka SE itu menandakan berpotensi maladministrasi. Jadi aduan itu kita proses,” tegasnya.

Untuk itu Adel mengatakan bahwa Ombudsman akan tetap melanjutkan proses aduan yang telah diterima.