Pasutri Pembuat Bakso Ayam Tiren di Yogya Minta Maaf ke Masyarakat

Nasional

Polres Bantul tangkap suami istri pembuat bakso ayam tiren di Jetis, Kabupaten Bantul, Senin (24/1/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Suami istri (Pasutri) berinisial MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi karena memproduksi bakso dari bahan ayam tiren alias ayam bangkai.

Dalam sehari, mereka bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren atau sekitar 35 kilogram. Bahan tersebut diolah menjadi 75 kilogram adonan bakso.

Bakso ayam tiren itu kemudian dijual ke tiga pasar besar di Kota Yogyakarta. Tiga pasar itu adalah Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan.

Di hadapan awak media AHR juga menyampaikan minta maaf kepada masyarakat secara luas. Terutama kepada mereka yang selama ini dirugikan.

“Saya mau minta maaf pada masyarakat yang sudah merasa saya rugikan, saya tipu atau bagaimana. Sepertinya nggak ada yang tahu (itu bakso ayam tiren),” katanya.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan membenarkan bahwa kedua pelaku merasa senang tertangkap. Musababnya, selama ini ada tetangga yang ikut mengecerkan bakso ini.

“Tersangka sudah tahu dari awal bahwa ini salah sempat ingin berhenti alasannya kasihan dengan ada beberapa tetangga yang jadi pengecer kalau berhenti tetangga berhenti mengecer karena kasihan tetap dilanjutkan,” katanya.

“Kita tangkap seneng ada alasan untuk berhenti nggak ditagih tetangga yang mengecerkan, katanya,” jelas Ihsan.

Leave a Reply