Paten Mobil Listrik Wuling Terdaftar di Kemenkumham, Dijual Tahun Ini?

Nasional

Mobil listrik Wuling Mini EV berbasis GSEV. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Produsen mobil asal China Wuling mendaftarkan paten desain industri, diduga calon mobil listrik mereka yang akan dijual di Indonesia. Berdasarkan siluet gambar, kemungkinan Wuling GSEV.

Ini tercantum di dalam Pengumuman Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, nomor 3/DI/2022.

Tertulis pada daftar tersebut pemohon adalah SAIC GM Wuling Automobile, di mana ini merupakan prinsipal Wuling Motors di China.

Ada dua model yang didaftarkan di mana keduanya punya wujud yang sama. Nah berikut ini penampakannya.

Paten mobil Wuling yang diduga mobil listrik berbaasis GSEV. Foto: DJKI Kemenkumham

Apakah ini artinya mobil listrik Wuling ini akan diproduksi lokal dan dipasarkan di Indonesia?

Sampai saat ini pihak Wuling Indonesia belum menjawab konfirmasi yang diajukan kumparanOTO, Minggu (30/1).

Namun berdasarkan keterangan Presiden Direktur Wuling Motors, Shi Guoyong saat kunjungan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, ada sinyal mobil mungil ini bakal di lokalisasi.

“Kami serius untuk membawa teknologi dan berinvestasi dalam rangka memasuki era elektrifikasi kendaraan. Tentunya, Wuling juga membutuhkan dukungan dari pemerintah untuk bersama-sama mengembangkan ekosistem EV di Indonesia,” ucap Shi Guoyong.

Begitu juga dengan yang disebutkan oleh perwakilan eksekutif Wuling Global Shao Jie pada acara World New Energy Vehicle Congress beberapa waktu lalu.

“Mulai tahun 2022 kami akan meluncurkan beberapa model yang dibangun di atas platform GSEV secara bersamaan di pasar China dan luar negeri,” kata Shao.

Menarik ditunggu kelanjutannya.

Leave a Reply