PDIP soal Gibran Dilaporkan ke KPK: Pelapor Terlibat Parpol Tertentu

Nasional

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara pengumuman cakada PDIP tahap V. Foto: PDIP

Dosen UNJ Ubedillah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan KKN yang diduga dilakukan oleh Gibran dan Kaesang.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPC PDIP Surakarta terkait laporan tersebut. Ia menyebut Gibran juga sudah memberikan klarifikasi.

Dia menuturkan klarifikasi Gibran dapat langsung meredam upaya pihak tertentu yang menggunakan hukum sebagai kendaraan politik.

“Ya komunikasi dilakukan, terutama di DPC PDIP Surakarta. Klarifikasi yang disampaikan Mas Gibran, saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat menemui wartawan. Foto: Dok. Istimewa

Hasto pun menambahkan pihaknya juga sudah mencari tahu latar belakang Ubedillah. Ia mengatakan bedasarkan rekam jejak yang ada, Ubedillah diduga dekat dengan parpol. Namun, Hasto tak menjelaskan lebih lanjut parpol mana yang dimaksud.

“Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedillah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu,” tutup Hasto.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dengan tidak melihat latar belakang siapa yang dilaporkan.

“Terhadap pelaporan yang diduga dilakukan oleh anak presiden, sekali lagi begini, KPK akan menerima dari siapa pun, terhadap laporan atau pengaduan dari masyarakat,” Selasa (11/1).

Leave a Reply