Pelaku Penikaman Kapolsek Towea, Muna, Diciduk Polisi di Rumah Orang Tuanya

Pelaku Penikaman Kapolsek Towea, Muna, Diciduk Polisi di Rumah Orang Tuanya

Nasional

La Labi (20) dengan tangan terborgol usai diamankan pihak kepolisian Polres Muna karena menikam Kapolsek Towea. Foto: Al Pagala/kendarinesia.

La Labi (20) pelaku penikaman Kapolsek Towea, Kabupaten Muna, Ipda La Ode Ali Musmin berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Konawe, Kecamatan Kusambi, Muna Barat, setelah berhasil melarikan diri usai menganiaya Ali Musmin.

Saat ditangkap, polisi hanya menemukan sarung badik yang digunakan pelaku menganiaya korban. Sementara badiknya telah dibuang untuk menghilangkan barang bukti.

“Panjang badik itu diperkirkan 20 cm,” katanya.

Usai diamankan pelaku langsung dibawah ke Polres Muna guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Towea, Kabupaten Muna ditikam oleh La Labi karena tersinggung diklakson saat tengah menenggak miras bersama teman-temannya di tengah jalan.

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka sobek pada lengan kirinya, dengan kedalaman luka 1 cm dengan lebar luka mencapai 1 cm.

“Saya ditelpon Kapolres Muna untuk suntik tetanus, karena benda tajam yang digunakan pelaku kemungkinan berkarat atau beracun,” jelasnya.

Kapolsek Towea, Kabupaten Muna, Ipda La Ode Ali Musmin, korban penikaman yang dilakukan oleh La Labi (20). Foto: Al Pagala/kendarinesia.