Pemkot Jogja Bakal Tindak Tegas Jika Ada Kongkalikong Mark Up Parkir Rp 350 Ribu

Nasional

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi. Foto: Birgita/Tugu Jogja

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi meluruskan maksud dari upaya tindak lanjut untuk proses pidana terkait unggahan tarif parkir Rp 350 ribu yang viral baru-baru ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal mengecek kebenaran terkait kabar yang beredar dari dugaan mark up hingga kongkalikong kru bus sampai dengan tukang parkir yang diduga nuthuk. Karena itulah, dia menegaskan bahwa tak serta merta membawa kasus ini langsung ke pidana.

“Jadi konteksnya tidak begitu. Jadi awalnya kan ada viral parkir nuthuk, yang ditanyakan oleh wartawan. Saya jawab, kita belum tahu, kita cek dulu kebenarannya. Jika benar maka akan ditindak tegas tanpa ampun,” kata Heroe saat dihubungi pada Jumat (21/1/2022) malam.

Ia menandaskan setelah dilakukan kooordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian ditemukan bahwa tidak sepenuhnya benar ada aksi nuthuk alias mematok harga dengan tidak wajar dalam tarif parkir Rp 350 ribu itu.

“Ternyata hasilnya, adalah tidak sepenuhnya benar nuthuk. Mengapa? Karena ternyata ada kongkalingkong untuk membuat kuitansi yang di mark up. Antara kru bis dan beberapa orang terkait dengan tukang parkir. Jadi persoalannya adalah bukan nuthuk lagi, tetapi kongkalingkong mark up,” katanya.

Untuk saat ini mereka pun masih menelusuri berbagai pihak salah satunya ialah pengunggah postingan di laman Facebook ICJ yang sempat viral itu. Wakil Wali Kota Yogyakarta itu menyebut bahwa si pengunggah juga akan diperiksa apakah dia hanya sebagai korban atau juga terlibat dalam dugaan mark up tarif parkir Rp 350 ribu itu. Ia mengatakan jika si pengunggah itu terlibat maka bukan tidak mungkin akan ada upaya pelaporan.

“Maka kita telusuri apakah pengunggahnya itu termasuk yang ikut mark up atau korban. Kalo ikut menjadi bagian mark up, berarti kan telah membuat berita palsu. Mengunggah informasi yang ceritanya dithutuk, tapi kenyataannya kongkalingkong mark up. Jadi kita telusuri siapa pengunggah itu,” katanya.

“Kalo bagian dari yang ikut mark up, ya kita laporkan. Tapi kalo termasuk yang jadi korban, ya kita minta untuk menceritakan kebenarannya seperti apa. Sebab di unggahan tersebut tidak jelas posisinya seperti apa,” kata dia.

Rupanya setelah dilakukan pendalaman lebih lanjut, ia mengungkap bahwa si pengunggah tersebut merasa sebagai korban. Dia pun menegaskan bahwa pengunggah itu korban dan bukan bagian dari kongkalikong mark up.

“Ternyata beberapa saat kemudian pengunggah melakukan klarifikasi, dengan mengunggah yang kedua. Menjelaskan kronologisnya, dan ternyata juga merasa jadi korban dari terbitnya kuitansi tersebut. Jadi posisinya pengunggah sudah jelas, beliau jadi korban. Bukan bagian dari kongkalingkong mark up. Karena kemudian, unggahan yang pertama tersebut akhirnya di hapus, setelah klarifikasi,” kata dia.

“Jadi persoalannya itu kalo yang mengunggah itu bagian dari kongkalingkong mark up, ya kita urus kita laporkan. karena telah menyebarkan berita bohong. Tetapi kalo jadi korban ya tidak dilaporkan,” tandasnya.

Leave a Reply