Pemprov Aceh Minta ODGJ Tak Dipasung: Lapor ke Pemerintah, Segera Dirujuk ke RSJ

Pemprov Aceh Minta ODGJ Tak Dipasung: Lapor ke Pemerintah, Segera Dirujuk ke RSJ

Nasional

Rumah Sakit Jiwa Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Aceh Taqwallah, meminta agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak dipasung. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor ke pemerintah kabupaten/kota masing-masing untuk dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh.

“Pemerintah Aceh memiliki tekad untuk membebaskan masyarakat yang mengalami gangguan jiwa agar bebas dari pasung,” kata Taqwallah dalam keterangannya, Senin (7/2).

Taqwallah mengatakan, ODGJ yang dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh akan diberikan pelayanan rehabilitasi dan penyembuhan. Sehingga tak perlu menderita dengan dipasung.

“Aktivitas mereka akan diatur dengan baik, juga diberikan terapi jiwa,”sebutnya.

Selain itu, Taqwallah juga meminta semua pihak khususnya di lingkungan pendidikan dapat mendeteksi sedini mungkin penggunaan narkoba di kalangan siswa.

Hal tersebut bukan tanpa sebab. Dia menyebut, selain merusak tubuh, narkoba juga bisa menimbulkan gangguan jiwa.

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh saat ini menampung sebanyak 319 pasien ODGJ. Dari jumlah tersebut sebagian di antaranya disebabkan karena faktor konsumsi narkoba.

“Total pasien yang dirawat berjumlah 319 orang. Dari jumlah itu di antaranya karena konsumsi narkoba,” kata Direktur RSJ Aceh Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr Makhrozal.

Direktur RSJ Aceh, Makhrozal. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Makhrozal mengatakan, rumah sakit tipe A yang dipimpinnya itu menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan pasien dari kabupaten/kota.

RSJ Aceh juga satu-satunya rumah sakit di Sumatera yang memiliki layanan rehabilitasi napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif).

“Kita memiliki dokter spesialis bidang tersebut,” ujar dia.

Selain itu, kata Makhrozal, sebagian pasien ODGJ yang dirawat di rumah sakit tersebut juga merupakan pasien gelandangan di jalanan. Ada juga pasien yang dipasung keluarga, lalu pihak rumah sakit menjemput dan membawanya untuk dirawat dan direhab.

“Pada tahun 2021 kami menjemput 29 orang pasien pasung dari berbagai kabupaten/kota,” tuturnya.

Makhrozal menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat ke seluruh rumah sakit di daerah, jika ada pasien dipasung agar dilaporkan pada pihaknya dan mereka siap untuk menjemput.

“RSJ Aceh juga menerima pasien pasung yang diantar langsung ke rumah sakit,” ungkapnya.

Leave a Reply